Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Muharram Idris dan Syukri A Jalil dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebagai pasangan jalur independen Pilkada Aceh Besar 2024.
“Berdasarkan hasil Hasil Verifikasi Faktual Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Dukungan Minimal Tingkat Kabupaten Aceh Besar pasangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil telah memenuhi syarat,” kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Besar A. Rahmat Adi di Jantho, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Dukungan Minimal Tingkat Kabupaten Aceh Besar yang dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim di Jantho.
Ia menjelaskan dalam rapat rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua sebanyak 2.077 dukungan yang diajukan oleh pasangan bakal calon dari jalu perseorangan dinyatakan memenuhi syarat.
A Rahmat Adi menyebutkan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Tingkat Kabupaten Aceh Besar sebanyak 14.643 dukungan dengan sebaran Kecamatan sebanyak 15 Kecamatan.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 dari jalur independen atau perseorangan di daerah tersebut sebanyak 13.059 dukungan. Jumlah dukungan yang dilampirkan tersebut dengan sebaran minimal 12 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada dalam Kabupaten Aceh Besar.
Pilkada di Aceh Besar digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.