Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan berkas pendaftaran seluruh pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh lengkap, dan tinggal menunggu untuk proses selanjutnya.
"Secara keseluruhan semua dokumen yang diajukan (pasangan calon Wali Kota Banda Aceh) kami nyatakan sudah lengkap," kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, di Banda Aceh, Kamis.
Yusri menyebutkan, berdasarkan data registrasi hingga hari terakhir ini, untuk pendaftar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh hanya empat pasangan calon saja, dan semuanya sudah mendaftar.
"Total pasangan calon yang sudah mendaftar di KIP Banda Aceh sampai hari ini berjumlah empat pasangan calon," ujarnya.
Adapun empat pasangan calon tersebut yakni satu pasangan calon dari jalur independen yaitu Zainal Arifin-Mulia Rahman.
Kemudian, tiga pasangan dari partai politik yaitu Aminullah Usman - Isnaini Husda, Illiza Sa'aduddin Djamal - Afdhal Khalilullah, dan pasangan T Irwan Djohan - Khairul Amal.
Setelah dinyatakan lengkap, kata Yusri, maka KIP Banda Aceh selanjutnya melakukan penelitian dan verifikasi administrasi. Jika nantinya terdapat dokumen belum sah, maka bisa diperbaiki kembali.
Selanjutnya, tambah Yusri, KIP Banda Aceh segera memberikan surat pengantar untuk melaksanakan tes kesehatan di RSUZA Banda Aceh pada 31 Agustus sampai 2 September 2024.
"Laku, setelah tes kesehatan, maka mereka akan mengikuti tes uji mampu baca Al Quran yang dinilai langsung oleh tim MPU, Kemenag dan LPTQ," demikian Yusri Razali.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Secara keseluruhan semua dokumen yang diajukan (pasangan calon Wali Kota Banda Aceh) kami nyatakan sudah lengkap," kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, di Banda Aceh, Kamis.
Yusri menyebutkan, berdasarkan data registrasi hingga hari terakhir ini, untuk pendaftar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh hanya empat pasangan calon saja, dan semuanya sudah mendaftar.
"Total pasangan calon yang sudah mendaftar di KIP Banda Aceh sampai hari ini berjumlah empat pasangan calon," ujarnya.
Adapun empat pasangan calon tersebut yakni satu pasangan calon dari jalur independen yaitu Zainal Arifin-Mulia Rahman.
Kemudian, tiga pasangan dari partai politik yaitu Aminullah Usman - Isnaini Husda, Illiza Sa'aduddin Djamal - Afdhal Khalilullah, dan pasangan T Irwan Djohan - Khairul Amal.
Setelah dinyatakan lengkap, kata Yusri, maka KIP Banda Aceh selanjutnya melakukan penelitian dan verifikasi administrasi. Jika nantinya terdapat dokumen belum sah, maka bisa diperbaiki kembali.
Selanjutnya, tambah Yusri, KIP Banda Aceh segera memberikan surat pengantar untuk melaksanakan tes kesehatan di RSUZA Banda Aceh pada 31 Agustus sampai 2 September 2024.
"Laku, setelah tes kesehatan, maka mereka akan mengikuti tes uji mampu baca Al Quran yang dinilai langsung oleh tim MPU, Kemenag dan LPTQ," demikian Yusri Razali.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024