Sebanyak 18 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik, 

Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRK Simeulue, Senin. Anggota DPRK Simeulue tersebut dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Riswandy.

Dua anggota dewan terpilih atas nama Mawardi dan Afridawati tidak hadir karena mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Simeulue.

Setelah pengucapan sumpah yang dihadiri Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi, para anggota dewan tersebut memilih Rasmanuddin H Rahimin sebagai Ketua Sementara DPRK Simeulue dan Sunardi menjadi wakil ketua sementara.

Rasmanuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan mengajak Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk bisa bersinergi untuk membangun daerah untuk lebih baik selama lima tahun mendatang.

"Terima kasih kami ucapkan pada semua pihak. Semoga anggota DPRK Simeulue yang baru ini bisa bersinergi dengan pemerintah Simeulue untuk membangun Simeulue di masa mendatang," kata Rasmanuddin.

Rasmanudin juga menyinggung terkait pengesahan APBK 2025 yang telah selesai dilaksanakan oleh anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya. 

Menurut Rasmanudin, pengesahan APBK 2025 itu terkesan dilaksanakan dan terlalu terburu-buru.

"Paripurna APBK tahun 2025 ini menjadi yang tercepat dan terkesan terburu-buru. Padahal masih ada waktu untuk pembahasan selama tiga bulan," ujar Rasmanudin.

Sementara itu, Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi mengucapkan selamat kepada anggota DPRK Simeulue yang telah dilantik serta menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRK Simeulue periode sebelumnya. 

Ia berharap dengan dilantiknya Anggota DPRK Simeulue ini pembangunan di Simeulue bisa lebih baik dan anggota DPRK yang baru bisa bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan Simeulue.

"Selamat kepada anggota DPRK yang baru, dan juga terima kasih kepada anggota DPRK periode sebelumnya yang mendedikasikan diri untuk memajukan Simeulue," kata T Reza Fahlevi.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024