Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, kembali menerima kucuran dana sebesar Rp11.64 miliar lebih dari pemerintah atas keberhasilan daerah tersebut dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
“Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya. Insya Allah, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas di Nagan Raya, Rabu.
Ada pun rincian insentif fiskal yang diterima Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh diantaranya untuk kategori pemerintah daerah berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,72 miliar lebih.
Kemudian kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp5,92 miliar lebih.
Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Fitriany juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai pihak lain yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Semoga penghargaan ini akan semakin memperkuat semangat dan upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan di daerah,” katanya menambahkan.
Ia menambahkan, Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting,” pungkas Pj. Bupati Fitriany Farhas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, mengatakan pemberian insentif fiskal ini didasarkan pada penilaian kinerja realisasi Anggaran Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta kinerja kelembagaan penanggulangan kemiskinan di daerah.
Sebagai informasi, alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat jumlahnya mencapai Rp3,1 triliun yang diberikan kepada 322 daerah di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Dana tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di Kabupaten Nagan Raya. Insya Allah, ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas di Nagan Raya, Rabu.
Ada pun rincian insentif fiskal yang diterima Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh diantaranya untuk kategori pemerintah daerah berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,72 miliar lebih.
Kemudian kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp5,92 miliar lebih.
Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Fitriany juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten, Tim Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai pihak lain yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
“Semoga penghargaan ini akan semakin memperkuat semangat dan upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan di daerah,” katanya menambahkan.
Ia menambahkan, Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan ekstrem.
“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan intervensi spesifik dan sensitif guna mencegah dan menangani kasus stunting,” pungkas Pj. Bupati Fitriany Farhas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, mengatakan pemberian insentif fiskal ini didasarkan pada penilaian kinerja realisasi Anggaran Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta kinerja kelembagaan penanggulangan kemiskinan di daerah.
Sebagai informasi, alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat jumlahnya mencapai Rp3,1 triliun yang diberikan kepada 322 daerah di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024