Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Direktur LSM Forum Bedah Desa Nasional (FBDN) Teuku Sukandi mengapresiasi program kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang akan mengawasi pengelolaan dana desa di Provinsi Aceh, sehingga tidak terjadi penyelewengan.
"Saber Pungli telah berani mengejar substansi permasalahan terhadap dugaan akan terjadi pelanggaran hukum. Dana desa yang dikelola langsung oleh pemerintahan desa tidak tertutup kemungkinan ada oknum-oknum memanfaatkan kesempatan tersebut ke arah penyimpangan," katanya di Tapaktuan, Senin.
Ia mengungkapkan, keseriusan yang akan dilaksanakan Saber Pungli merupakan bagian dari langkah membela kepentingan masyarakat luas.
Program ini akan membuat semua pihak berhati-hati dalam pengelolaan dana desa. Apabila pengelolaan terjadi penyimpangan atau ada oknum yang bermain maka akan berhadapan dengan proses hukum.
Menurut Sukandi, selain keseriusan mengawasi pengelolaan dana desa, pihaknya juga berharap Saber Pungli mengendus pelanggaran atas dugaan pemberian dan penerimaan fee 10 persen dalam pengelolaan dana pembangunan kabupaten/kota dan provinsi.
Sebab, lanjut dia, jika ditelisik secara lebih mendalam, indikasi ini justru lebih dahsyat dan menggurita dibandingkan dana desa.
"Hingga saat ini isu fee 10 persen alias hak pawang yang diserahkan kepada pejabat tertentu getol dibicarakan oleh oknum kontraktor walaupun pelakunya belum tertangkap tangan. Kami yakin, jika Saber Pungli berperan, lambat laun kasus ini akan terungkap," katanya.
Menurut dia, dugaan penyetoran fee 10 persen tersebut sangat merugikan rakyat dan daerah karena bisa membuat kualitas pekerjaan proyek berkurang sehingga jelas-jelas merugikan keuangan negara.
Harus diakui, sambung Sukandi, Saber Pungli sudah menampakkan dirinya untuk memberantas dan menyikat pelaku pungli di republik ini. Sebaiknya, kinerja dan niat Satgas Pungli harus mendapat dukungan dari lapisan masyarakat.
"Atas dasar itu, kami menilai upaya mengawasi pengelolaan dana desa dan setoran fee proyek pemerintah merupakan sebuah terobosan baru untuk menggungkap tabir gelap yang menghancurkan kemajuan daerah dan menghambat kesejahteraan rakyat tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017