Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharuddin berjanji akan mempublikasikan hasil tes narkoba terhadap para anggota legislatif tersebut.
"Kami akan transparan dan memublikasikan hasil tes narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh kepada masyarakat," kata Muharuddin di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melakukan tes narkoba atau tes urine kepada semua anggota DPRA.
Berdasarkan absensi tes urine dari BNN Provinsi Aceh, dari 81 anggota DPRA, hanya 41 anggota DPRA yang melakukan tes urine. Tes berlangsung di sela-sela rapat paripurna istimewa DPRA.
Muharuddin menyebutkan, hasil tes urine nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPRA. Selanjutnya, pimpinan DPRA meneruskannya kepada masing-masing fraksi.
"Kami tidak akan menutup-nutupi hasil tes urine ini. Semuanya akan kami publikasikan kepada masyarakat secara transparan, siapa anggota DPRA yang positif mengonsumsi narkoba atau tidak," kata dia.
Muharuddin menyebutkan, tes urine tersebut jauh hari sudah dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Aceh. Tes urine ini merupakan hasil kesepakatan bersama di Badan Musyawarah DPRA beberapa waktu lalu.
Jadi, sebut dia, sebenarnya tes urine ini sudah lama direncanakan. Dan ini juga tidak terlepas dari kasus yang menimpa seorang anggota DPRA yang ditangkap narkoba beberapa waktu lalu.
"Siapa yang terindikasi positif narkoba akan diproses secara hukum. Siapanya yang positif harus berjiwa besar mundur dari DPRA. Kami tidak ingin menutup-nutupi jika ada yang positif narkoba," tegas Muharuddin.
Muharuddin mengharapkan partai politik yang kadernya positif mengonsumsi narkoba agar segera menggantinya dengan yang lain.
"Kami selaku pimpinan dewan tentu berharap lembaga legislatif ini bebas narkoba, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap anggota parlemen meningkat," kata Muharuddin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017