Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Cici Darmayanti mengungkapkan pelaporan dirinya ke KIP Aceh oleh sejumlah komisioner terkait gender dan SARA.

“Saya dilaporkan ke KIP Aceh karena masalah internal dan subjektif, bukan soal lain,” kata Cici Darmayanti kepada wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu.

Cici mengatakan kalau pun dia dilaporkan terkait masalah kepemimpinan perempuan. Ia mengatakan selama ini banyak jabatan yang dipimpin oleh perempuan di Kabupaten Aceh Barat dan daerah lain di Indonesia.

Baca juga: KIP Aceh serahkan hasil pemanggilan Ketua KIP Aceh Barat ke KPU RI, begini penjelasannya

Salah satu contoh, kata dia, saat ini jabatan Ketua DPRK Aceh Barat juga dijabat oleh wakil rakyat dari kaum perempuan.

Selain itu, ditanyai apakah pelaporan dirinya ke KIP Aceh, diduga turut mempermasalahkan dirinya bukan putri asli Aceh Barat sehingga tidak pantas menjabat sebagai Ketua KIP Aceh Barat, hal tersebut ia nilai sangat subtansi dan bersifat SARA.

Ia mengatakan selama ini dirinya telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Aceh Barat, yang menyatakan dirinya sebagai warga Kabupaten Aceh Barat.

“Saya sudah lebih 10 tahun menjadi warga Aceh Barat,” katanya lagi.

Halaman selanjutnya, rapa pleno pergantian ketua
Rapat pleno dua kali 

Cici Darmayanti membenarkan bahwa dirinya selama ini telah dibahas dalam rapat pleno sebanyak dua kali oleh komisioner KIP Aceh Barat, yang membahas agar ia diganti dari jabatan ketua.

Rapat pleno tersebut, kata dia, selama ini tidak pernah ia hadiri dan tidak ia ketahui, sehingga hal ini menjadi tanda tanya bagi dirinya.

Cici Darmayanti mengatakan selama ini dalam melaksanakan tugas di KIP Aceh Barat, dirinya selalu melakukan komunikasi dengan baik dengan para komisioner.

Begitu juga dengan pengambilan keputusan, ia juga melakukan sesuai PKPU dan berpegang pada ketentuan yang berlaku.

Ditanyai soal pertanyaan lain saat dipanggil KIP Aceh, Cici Darmayanti enggan menjelaskan kepada wartawan.

“Kita tunggu saja bagaimana nanti keputusan dari KPU RI, kan hasil pemanggilan saya kemarin oleh KIP Aceh sudah disampaikan ke KPU sebagai lembaga tertinggi,” demikian Cici Darmayanti.

Baca juga: KIP Aceh Barat minta paslon gelar kampanye positif di Pilkada 2024, hindari saling menjelekkan

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024