Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi resmi melantik tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh definitif masa jabatan 2024-2029.

Adapun pimpinan DPRK yang dilantik tersebut yakni Ketua Irwansyah ST dari PKS, Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad dari PAN.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 di ruang utama sidang paripurna DPRK setempat, Senin.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1195/2014 tertanggal 3 Oktober 2024.

Baca juga: DPRK Banda Aceh minta Pemko sesuaikan formasi rekrutmen PPPK 2024

Dalam kesempatan ini, Irwansyah menyampaikan, selama diamanahkan pimpinan sementara pihaknya sudah melaksanakan beberapa tugas kedewanan.

Diantaranya, pembentukan fraksi-fraksi DPRK, Pansus penyusunan tata tertib yang prosesnya sudah masuk pada tahap finalisasi.

Kemudian, mempersiapkan proses penetapan hingga pelaksanaan pengucapan sumpah janji pimpinan definitif dalam rapat paripurna.

"Terima kasih kepada kawan-kawan sejawat, anggota DPRK periode 2024-2029 khususnya Pansus penyusunan tatib DPRK, sehingga paripurna ini terlaksana dengan khidmat," kata Irwansyah ST.

Baca juga: Lewat pantun, Ketua DPRK Banda Aceh ingatkan kandidat Pilkada santun berpolitik

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024