Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh menyeleksi sebanyak 46 calon duta pelajar sadar hukum dari 23 kabupaten kota di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Wakil Kepala Kejati Aceh Muhibuddin di Banda Aceh, Senin, mengatakan pemilihan duta sadar hukum tersebut merupakan upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

"Pemilihan duta pelajar sadar hukum ini merupakan agenda rutin tahunan. Ada sebanyak 46 peserta mengikuti seleksi mereka utusan dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Muhibuddin menyebutkan.

Baca juga: Sebanyak 325 peserta ujian CPNS Kejaksaan RI ikuti tes SKB di Aceh

Seleksi duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024. Peserta merupakan pelajar sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Calon duta pelajar yang mengikuti seleksi tersebut merupakan duta pelajar sadar hukum di tingkat kabupaten kota. Setiap kabupaten kota mengirimkan dua wakil, putra dam putri.

"Pemilihan atau seleksi duta pelajar sadar hukum ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan langkah strategis membangun kesadaran hukum sejak usia dini, terutama di kalangan pelajar," kata Muhibuddin.

Wakil Kepala Kejati Aceh itu menegaskan program duta pelajar sadar hukum tersebut juga bertujuan untuk melahirkan generasi muda yang memiliki benteng moral dan kesadaran hukum yang tinggi.

"Program duta pelajar sadar hukum ini merupakan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang berlangsung sejak beberapa tahun. Kami berharap program ini berkesinambungan dalam melahirkan generasi muda Aceh yang sadar hukum," katanya.

Muhibuddin juga mengharapkan duta pelajar sadar hukum yang mengikuti seleksi tersebut menjadi agen perubahan, baik di sekolah maupun lingkungannya, dalam meningkatkan kesadaran hukum, sehingga dapat mencegah tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan lainnya.

"Dengan pemahaman hukum yang mereka miliki, para pelajar tersebut bisa menjadi pelopor sadar hukum di masyarakat serta menjadi teladan bagian teman-temannya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta jauh dari persoalan hukum," kata Muhibuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan pemilihan duta pelajar sadar hukum tersebut sudah berlangsung sejak 2016. Program tersebut merupakan upaya menyiapkan pelajar yang memahami dan memiliki pengetahuan hukum yang lebih luas.

"Melalui program ini, diharapkan para pelajar tersebut mampu menyebarkan kesadaran hukum di kalangan teman-temannya dan masyarakat. Kesadaran hukum yang dimiliki menjadi inspirasi bagi yang lain dalam melahirkan generasi muda Aceh yang lebih baik," kata Marthunis.

Baca juga: Kejari Bireuen raih juara umum kejaksaan kinerja terbaik se Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024