Ribuan tenaga kontrak yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari berbagai daerah menyerbu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur, untuk membuat surat keterangan kesehatan.

"Kami sengaja dari Aceh Tamiang ke RSUD Aceh Timur untuk membuat surat sehat rohani, jasmani dan bebas narkoba karena di sini biaya pembuatan hanya Rp385 ribu," kata Muhammad, calon P3K, dijumpai di RSUD Zubir Mahmud, Kamis.

Ia juga mengaku rela antrean sampai sore hanya untuk mendapatkan tiga surat tersebut yang menjadi salah satu syarat untuk mendapat nomor induk pegawai (NIP). 

"Meskipun lama dan jauh tidak masalah demi biaya relatif untuk dokumen pendukung yang harus diunggah untuk mendapatkan NIP PPPK. Karena biaya pembuatan surat keterangan sehat berbeda-beda di setiap wilayah dan instansi, makanya kami kemari," kata Muhammad.

Direktur RSUD Zubir Mahmud Idi Edy Gunawan mengatakan terkait biaya pembuatan ketiga surat tersebut hanya Rp385 ribu itu sudah ketentuannya. 

Baca: Puluhan tenaga kontrak datangi BPBD dan DPRK Aceh Timur

"Mungkin alasan calon PPPK yang datang dari berbagai kabupaten lainnya seperti Kota Langsa, Aceh Utara dan Aceh Tamiang karena biaya yang dikeluarkan relatif murah di Aceh Timur," kata Edy Gunawan.

Edy Gunawan mengaku pihak telah menyiagakan puluhan petugas agar pengurusan berkas khusus  PPPK dengan pelayanan rumah sakit tidak terganggu.

"Puluhan petugas itu, bertugas di bagian pendaftaran, laboratorium, sampai poli jiwa. Bahkan pengurusan surat tersebut kami pisahkan gedung supaya pasien yang berobat ke RS tidak mengganggu," kata Edy Gunawan.

Bahkan dirinya telah mengingatkan petugas yang terlibat dalam proses pembuatan surat harus menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan, adil, tidak membeda-bedakan, bebas pungli, bebas nepotisme, bebas kecurangan dalam bentuk apa pun.

"Hal itu sebagai upaya memastikan bahwa semua PPPK yang diterima oleh Pemkab Aceh Timur dan Instansi lainnya, benar-benar memenuhi syarat kesehatan, baik jasmani maupun rohani, dan bebas dari penggunaan narkoba jenis apa pun,"kata Edy Gunawan. 

Baca: Janji Pemerintah Aceh perjuangkan tuntutan pegawai kontrak jadi PPPK
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025