Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar Operasi Zebra Rencong 2017 dengan menyasar pelanggaran kasatmata.

Kepala Polda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, razia dilakukan untuk menindak pelanggaran kasatmata atau yang terlihat seperti kendaraan melawan arus, nomor polisi tidak sesuai, dan lainnya.

"Operasi Zebra Rencong digelar sejak 1 hingga 14 November mendatang. Fokus razia adalah pelanggaran kasatmata," kata Irjen Pol Rio Septianda Djambak.

Jenderal berbintang dua tersebut mengatakan, Operasi Zebra Rencong digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Terutama meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas serta aturan lainnya.

Selain itu, Operasi Zebra Rencong 2017 digelar untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Di mana, kecelakaan lalu lintas di Aceh masih tergolong tinggi.

"Pelaksanaan Operasi Zebra Rencong ini juga untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Serta membudayakan tertib dan keselamatan berlalu lintas," kata Irjen Pol Rio Septianda Djambak.

Kapolda menyebutkan, mengatasi permasalahan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Akan tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan partisipasi berbagai pihak termasuk instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat membina serta memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas.

"Kepada masyarakat pengguna jalan raya, kami mengimbau untuk tetap menaati aturan dan rambu-rambu, sehingga terbangun budaya lalu lintas yang tertib dengan mengedepankan keselamatan," kata Irjen Pol Rio Septianda Djambak. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017