Singkil (ANTARA Aceh) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil masih kekurangan personil dan belum memiliki penyidik sehingga sulit melakukan penindakan proses Qanun Syariat Islam.
Kasat Pol PP dan WH Aceh Singkil Said Jufri SH pada saat acara peresmian Pos Satpol PP dan WH di Kecamatan Gunung Meriah oleh Bupati Aceh Singkil, Rabu menyatakan, jumlah personil WH hanya ada 30 orang sedangkan Satpol PP hanya 50 orang, dan ditambah lagi potensi sumber daya manusia yang belum memadai serta minimnya fasilitas.
"Personil kita terbatas, kami sangat membutuhkan penambahan personil, fasilitas kendaraan juga masih jauh dari kebutuhan, SDM kita juga terbatas, kita belum memiliki penyidik sehingga sulit ketika melakukan penindakan, padahal WH kita sudah 7 tahun usianya," ujarnya.
Yakarim Munir salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Meriah mengatakan, selama ini WH belum berjalan sebagaimana mestinya di wilayah Aceh Singkil.
"Banyak prilaku masyarakat yang menyimpang dan melanggar syariat Islam tapi belum mendapat tindakan desuai Qanun Aceh tentang Syariat Islam," ujarnya.
Untuk itu, ujarnya, perlu komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah Qanun Aceh tersebut, dilihat hari ini maksiat merajalela, semacam rumah bordir pun ada, hanya saja kinerja WH dinilai masih lemah dalam penindakan.
"Saya berharap WH dan Satpol PP didukung dengan sarana dan prasarana termasuk gaji yang memadai, dibekali dengan keahlian yang cukup sehingga mampu bekerja sesuai harapan yang diharapkan masyarakat banyak," ujarnya.
Pantauan launching pos yang berfungsi sebagai tempat pengawasan syariat Islam di Kecamatan Gunung Meriah itu sendiri dilakukan lantaran kecamatan itu merupakan wilayah terpadat di Aceh Singkil sehingga kemungkinan rawan pelanggaran syariat Islam lebih besar.
Selain Gunung Meriah Pos yang sama juga akan dibuka di Kecamatan Danau Paris yang merupakan kecamatan perbatasan dengan Sumatra Utara dan Pos di Kecamatan Singkil Utara sebagai wilayah yang memiliki banyak kunjungan wisata.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017