Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan gerombolan anak punk yang telah beberapa hari berada di kawasan Kecamatan Peukan Bada karena telah meresahkan warga sekitar.
“Keberadaan mereka sudah meresahkan, mereka juga menjadikan kawasan tempat mereka mangkal sebagai lapak mengemis. Selain itu juga ada anak perempuan dalam komunitas itu,” kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir di Lambaro, Selasa.
Ia menjelaskan penertiban anak punk tersebut dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka tersebut.
"Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis," katanya.
Ia mengatakan anak punk yang ditertibkan yang berasal dari Palembang tersebut berjumlah enam orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan.
“Saat kita mintai keterangan mereka mengaku terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang,” katanya.
Pihaknya meminta kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
"Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut," katanya.
Ia menambahkan penertiban tersebut merupakan bagian memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.