Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh mencatat nilai ekspor komoditas kopi dari daerah itu periode Januari hingga April 2026 mencapai Rp440,99 miliar.
Berdasarkan data kepabeanan periode Januari hingga April 2026, akumulasi devisa ekspor kopi Provinsi Aceh mencapai Rp440,99 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh M Rizki Baidillah di Banda Aceh, Selasa.
Nilai devisa ekspor kopi tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sama pada 2025 yang mencapai Rp619,21 miliar, serta periode serupa pada 2024 sebesar Rp926,67 miliar.
Sedangkan total devisa ekspor kopi asal Provinsi Aceh pada 2024 tercatat mencapai Rp2,45 triliun. Sementara, pada 2025 mengalami penurunan dengan total devisa sebesar Rp1,21 triliun.
"Dari hasil analisa data kepabeanan pada 2024 dan 2025, penurunan nilai ekspor tersebut turut dipengaruhi dinamika pelaku usaha," kata M Rizki Baidillah.
Ia menyebutkan beberapa perusahaan yang berkontribusi besar dalam ekspor kopi pada 2024, namun tidak lagi tercatat melakukan ekspor komoditas kopi pada 2025.
"Kemudian, mayoritas perusahaan yang masih konsisten melakukan ekspor, rata-rata mengalami pengiriman. Catatan penting lainnya banyak ekspor kopi asal Provinsi Aceh dikirim melalui pelabuhan muat di luar wilayah provinsi ujung barat Indonesia tersebut," katanya.
M Rizki Baidillah menyatakan pihaknya berkomitmen penuh memberikan informasi secara periodik mengenai perkembangan ekspor dan impor suatu produk secara transparan kepada publik.
"Melalui penyajian data tersebut, kami ingin memberikan gambaran utuh mengenai peta kekuatan komoditas daerah. Data kepabeanan tersebut dapat menjadi referensi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi komoditas ekspor dari Aceh," kata M Rizki Baidillah.
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2026