Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali mendesak penggunaan dana desa diawasi secara ketat, sehingga tidak ada satu rupiah pun yang diselewengkan.
"Kami mendesak instansi terkait mengawasi ketat pengelolaan dana desa. Dana desa ini tidak boleh disalahgunakan," kata Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali di Banda Aceh, Selasa.
Politisi Partai Nasdem tersebut menyatakan, dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa tersebut bersumber dari uang rakyat.
Namun, kata dia, jangan karena dana desa berasal dari uang rakyat dan digunakan oleh rakyat, tetapi digunakan sesuka hati dengan dalih untuk kepentingan rakyat.
"Dana desa ini merupakan uang publik. Setiap rupiah dana publik wajib dipertanggungjawabkan. Karenanya, kami mengingatkan pengelola dana desa tidak menyelewengkannya," tegas M Ali.
M Ali juga meminta instansi audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan maupun Inspektorat memeriksa penggunaan dana desa dengan seksama. Pemeriksaan tidak hanya di dalam kantor.
"Pemeriksaan juga harus dilakukan di lapangan. Cek silang, apakah penggunaan dana desa yang dilaporkan di atas kertas ada dilaksanakan di lapangan. Pastikan semuanya, jangan sampai ada dana desa dibuat fiktif," kata M Ali.
Selain itu, M Ali juga meminta instansi terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat memberikan pendampingan serta mengawasi pengelolaan dana desa.
"Gunakan dana desa dengan semaksimal mungkin. Dana desa ini jangan hilang begitu saja, tidak memberi manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan," demikian M Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017
"Kami mendesak instansi terkait mengawasi ketat pengelolaan dana desa. Dana desa ini tidak boleh disalahgunakan," kata Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali di Banda Aceh, Selasa.
Politisi Partai Nasdem tersebut menyatakan, dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa tersebut bersumber dari uang rakyat.
Namun, kata dia, jangan karena dana desa berasal dari uang rakyat dan digunakan oleh rakyat, tetapi digunakan sesuka hati dengan dalih untuk kepentingan rakyat.
"Dana desa ini merupakan uang publik. Setiap rupiah dana publik wajib dipertanggungjawabkan. Karenanya, kami mengingatkan pengelola dana desa tidak menyelewengkannya," tegas M Ali.
M Ali juga meminta instansi audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan maupun Inspektorat memeriksa penggunaan dana desa dengan seksama. Pemeriksaan tidak hanya di dalam kantor.
"Pemeriksaan juga harus dilakukan di lapangan. Cek silang, apakah penggunaan dana desa yang dilaporkan di atas kertas ada dilaksanakan di lapangan. Pastikan semuanya, jangan sampai ada dana desa dibuat fiktif," kata M Ali.
Selain itu, M Ali juga meminta instansi terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat memberikan pendampingan serta mengawasi pengelolaan dana desa.
"Gunakan dana desa dengan semaksimal mungkin. Dana desa ini jangan hilang begitu saja, tidak memberi manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan," demikian M Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017