Sabang (ANTARA Aceh) - Dua warga negara Spanyol yang telah melebihi Izin Tinggal Terbatas pada tahun 2017 di Kota Sabang, Provinsi Aceh, dikenakan sanksi administratif.

"Dua warga negara Spanyol atas nama Nicolas Briones Yera dan Sergio Morte Lopez sudah melebihi ITAS dan telah dikenakan sanksi administratif berupa pengenaan biaya beban," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang Anton Helistiawan yang didampingi Kasi Wasdakim Muhammad Hatta, Selasa.

Anton menjelaskan, kedua warga negara Spanyol itu diketahui melebihi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) saat digelar operasi gabungan di kawasan wisata Gampong (desa) Iboih, Senin (11/12) oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) Kota Sabang.

Tim PORA dibentuk sejak 2016 yang beranggotakan sebanyak 30 orang meliputi pejabat dari Imigrasi, TNI, BAIS, BIN, Polri, Kejari, Pemko Sabang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (PTSP-BPKS) Sabang dan BNNK.

Bea Cukai, Pengawas Ketenagakerjaan, Kesyahbandaran Sabang, Kesehatan Pelabuhan Sabang serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang.

"Selama tahun 2017 Tim Pora sudah dua kali melaksanakan pertemuan dan hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan operasi gabungan," ujarnya.

Anton menyebutkan, pada tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang juga telah mendeportasi dan penangkalan terhadap delapan warga negara asing terdiri atas tujuh warga negara Nyanmar dan satu warga Thailand.

Untuk penguatan kinerja dibidang pengawasan wilayah laut Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang juga telah meluncurkan inovasi berupa aplikasi pendataan dan pengawasan kapal layar (yacht) asing.

Menurut dia demi mewujudkan aparatur yang profesional, akuntabel, sinergi, transparansi dan inovasi pihaknya telah mengoptimalkan fungsi pengawasan internal terhadap pegawai sebagai ujung tombak pelaksana tugas.

"Untuk mewujudkan apa yang kita cita-citakan pegawai harus dipastikan bebas dari narkoba dan semua petugas Kantor Imigrasi Kota Sabang telah dites urine bekerjasama dengan BNNK Kota Sabang, selain itu ada juga peningkatan kerohanian melalui kegiatan pengajian rutin bulanan," ujar Anton

"Kami bertekad melaksanakan tugas dengan profesional sebagaimana aturan hukum yang berlaku dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk peningkatan kualitas dan kuantitas kinerja keimigrasian," tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang. 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017