Kutacane (Antaranews Aceh) - Harga sejumlah komoditas hasil pertanian di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, sering mengalami anjlok, akibat jauhnya akses jalan menuju Medan, Sumatera Utara.

"Seluruh hasil produksi pertanian kita, dijual ke Sumatera Utara, seperti jagung tingkat petani kini cuma Rp3.200 per kilogram," ucap Kepala Dinas Pertanian (Distan) Aceh Tenggara, Ramli Desky di Kutacane, Rabu.

Namun, lanjutnya, ratusan ribu penduduk yang terletak di Aceh wilayah Tengah ini, 87 persen diantaranya berprofesi sebagai petani, belum bisa menikmati hasil dengan harga wajar.

Sebab selama ini, sebagian besar dari hasil bumi Aceh Tenggara harus melewati jalur darat yang cukup jauh dengan melintasi kawasan pengunungan baik di Aceh maupun di Sumatera Utara.

Ia mencontohkan, bila menuju Medan, maka jarak tempuh harus dilalui sekitar 208 kilometer untuk komoditas utama daerah ini yakni jagung sebanyak 220.000 ton per tahun.

"Belum lagi kakao, pinang, karet, dan lain-lain. Masalahnya sekarang ini, keterbatasan akses jalan. Sehingga dampaknya terhadap nilai jual suatu produk menjadi berkurang," terang Ramli.
Seperti diketahui, Aceh Tenggara memilki luas 423.141 hektare dengan 85,63 persen wilayahnya tersebut merupakan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Hanya 14.37 persen dari total luas digunakan dalam berbagai peruntukan, termasuk diantaranya lahan sawah bagi sektor pertanian 17.455 hektare demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.

"Jadi petani di Aceh Tenggara ini, harusnya menerima harga lebih baik dari agen (pedangang pengumpul) melalui harga jual. Agar taraf kesejahteraan petani bisa terangkat," katanya.

Di tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memiliki rencana untuk membangun jalan tembus Kutacane-Langkat dengan pembangunan mega proyek terowongan sepanjang 25 kilometer.

Bahkan Gubenur Aceh Zaini Abdullah saat itu, diklaim telah menyetujui jalan tembus yang telah diimpikan penduduk di Aceh Tenggara dan Gayo Lues karena dapat meningkatkan perekonomian.

"Pembangunannya, tidak menggangu keindahan alam. Tidak merusak hutan serta flora dan fauna, bahkan Gubenur Aceh Bapak Zaini Abdullah juga sudah setuju," tutur Kepala Bidang Fisik Bappeda Aceh Tenggara, Muhammad Ali.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018