Takengon (Antaranews Aceh) - Ratusan supir dan pemilik angkutan dum truk berunjukrasa ke gedung DPRK Aceh Tengah, di Takengon, Jumat, menuntut agar Pemkab setempat memanfaatkan galian-C, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja khususnya bagi angkutan.

Salah seorang peserta aksi unjukrasa, Juna, dalam orasinya juga meminta pemerintah daerah menjamin kepastian hukum untuk keamanan dan kenyamanan para pekerja angkutan truk.

Selain itu, ia juga meminta pihak terkait melakukan penertiban terhadap angkutan ilegal.

Pengunjukrasa akhirnya diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansarudin Syarifudin Naldin, yang kemudian mempersilahkan seluruh peserta aksi unjukrasa untuk melakukan audiensi dengan pihak wakil rakyat di ruang sidang DPRK setempat.

Dalam audiensi tersebut para pemilik dum truk kembali mempertegas tuntutan mereka terutama terhadap jaminan kenyamanan dan keamanan pekerja angkutan dum truk dalam bekerja sehari-hari.

"Hari ini kami butuh jawaban dengan keamanan dum truk dengan seringnya terjadinya razia. Kami tidak bisa bekerja, selalu was-was, mungkin ini yang sangat darurat bagi kami pak," tutur Nogar, seorang peserta aksi.

Dia mengatakan bahwa mayoritas pemilik angkutan dum truk masih harus membayar kredit pembelian kendaraan mereka, sehingga jika pekerjaan mereka terganggu akan berdampak pada pembayaran cicilan kredit yang menunggak, bahkan unit dum truk mereka bisa ditarik oleh dealer.

Karena itu pengunjukrasa juga meminta pemerintah daerah memfasilitasi penangguhan pembayaran kredit angkutan dum truk mereka, akibat banyaknya penertiban galian-C yang selama ini terjadi di daerah itu, sehingga berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan mereka.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018