Lhokseumawe (ANTARA) - Puluhan warga Desa Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe mendatangi gedung dewan setempat, Senin, menyampaikan keluhannya terkait tidak layaknya uang ganti rugi bangunan proyek pembangunan jalan di bibir pantai.
Korban penggusuran mengaku bahwa ganti rugi 35 unit rumah yang terkena dampak pembongkaran dari proyek pembangunan jalan di Desa Jawa-Hagu (Jagu) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe tahun anggaran 2020 itu dianggap cukup murah.
Kedatangan warga pesisir pantai tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T Sofianus beserta beberapa anggota dewan lainnya.
"Kami kesini bertujuan untuk mengadu kepada wakil rakyat dan juga mencari solusi terkait ganti rugi yang layak terhadap bangunan rumah kami yang dirobohkan untuk pembangunan proyek tersebut,"kata salah seorang perwakilan warga Desa Jawa Lama Abdul Hadi.
Menurut Abdul Hadi, ganti rugi bangunan mulai dari Rp600 ribu hingga Rp11 juta itu dinilai tidaklah cukup dan negosiasi harga ganti rugi dilakukan secara sepihak. Selama ini pihaknya sudah menahan diri terkait persoalan tersebut, namun tidak menemukan hasil yang sesuai sehingga mendatangi kantor DPRK Lhokseumawe.
"Ganti ruginya bervariasi tergantung luas bangunan yang terdampak pembongkaran proyek pembangunan jalan, meskipun kami sudah mencoba mengeluhkan hal ini ke dinas terkait, namun tidak ada tanggapan, malahan datang surat berisi rumah yang kami tempati harus segera dikosongkan," kayanya.
Ia menambahkan bahwa warga tidak keberatan dengan adanya proyek pembangunan jalan itu, akan tetapi semestinya pemerintah harus memberikan ganti rugi yang sesuai.
"Kami ini orang kecil hanya meminta ganti rugi yang layak atau sesuai. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 ini, kehidupan kami sudah susah jangan ditambah susah oleh pemerintah. Mohon didengar keluhan dari rakyat kecil,"kata Abdul Hadi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T Sofianus mengatakan pihaknya akan menampung berbagai bentuk keluhan dari warga Desa Jawa Lama akan ditampung terkait ganti rugi bangunan terdampak dari proyek pembangunan jalan di Desa Jawa-Hagu (Jagu).
"Kita akan mendengarkan dan menampung seluruh keluhan warga, nantinya kita juga akan mencari solusi terkait masalah ganti rugi tersebut dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan persoalan dari laporan masyarakat,"kata T Sofianus atau yang akrab disapa Pon Cek.
Ia menambahkan bahwa di tengah pandemi COVID-19 seperti saat sekarang ini, pihaknya meminta kepada pemerintah harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkannya.
"Sebelum persoalan ganti rugi ini diselesaikan, maka kita meminta kepada pihak-pihak terkait agar tidak melakukan aktifitas apapun pada proyek tersebut. Disini tugas kita sebagai wakil rakyat yaitu mendengarkan dan menampung keluhan masyarakat, kemudahan mencari solusi untuk menyelesaikan segala persoalan tanpa ada yang dirugikan,"katanya.
Tuntut kelayakan ganti rugi, puluhan warga datangi anggota DPRK Lhokseumawe
Senin, 31 Agustus 2020 19:48 WIB