Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menjemut bola dengan melakukan kontak telpon untuk mengatasi tunggakan terhadap peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Staf Komunikasi BPJS -K Cabang Lhokseumawe, Putri Mariati, Jumat, mengatakan, bahwa PBPU yang menunggak iuran JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Cabang Lhokseumawe mencapai 2.000 orang hingga Juli 2018, makanya dilakukan upaya komunikasi melalui sambungan telepon.

Terobosan ini perlu dilakukan untuk mengingatkan kepada peserta Mandiri, dalam menyelesaikan kewajibannya dalam membayar tunggakan iuran JKN-KIS.

"Jadi ini dalam upaya mengingatkan kembali kepada peserta mandiri, BPJS- K Cabang Lhokseumawe. Kontak langsung melalui sambungan telepon kepada peserta mandiri. Melalui cara ini, pegawai BPJS- K menghubungi langsung peserta, untuk menginformasikan tagihan iuran JKN-KIS," ujar Putri.

Menurut dia, pembayaran rutin yang dilakukan peserta Mandiri, selain berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan yang diterima, juga kesadaran bergotong royong yang menjadi landasan BPJS - K melayani kesehatan terhadap semua.

Jika tidak rutin membayar, tentu akan berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang diterima seperti rawat nginap di rumah sakit.

Sedangkan bila rutin membayar akan tetapi belum menggunakan fasilitas kesehatan yang dijamin JKN, maka iuran yang dibayarkan akan dapat membantu orang lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena BPJS- K berprinsip pada budaya gotong royong.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan kepada peserta PBPU yang masih menunggak iurannya agar dapat membayarnya sehingga tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang diterima.

begitu juga bagi peserta Mandiri yang telah menyelesaikan iuarannya secara rutin pihaknya mengucapkan terima kasih karena telah ikut berbagai bersama.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018