Banda Aceh (ANTARA) - Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banda Aceh menyatakan telah menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris keluarga dari tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh, Kamis mengatakan masing-masing ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 Juta.
“Manfaat Jaminan Kematian adalah berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta BPJAMSOSTEK meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja,” katanya.
Ia menjelaskan penyerahan manfaat program jaminan kematian kepada ahli waris untuk tiga orang non ASN di lingkungan Pemkot Sabang disaksikan langsung Pj Sekda Kota Sabang Andri Nourman.
Ia mengatakan pihaknya juga akan memaksimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah agar informasi besarnya manfaat dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat di sampai kepada tenaga kerja baik bagi pekerja-pekerja informal maupun kepada Tenaga Non PNS Pemerintah Kota Sabang.
"Kami ingin manfaat dari keikutsertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sampai kepada seluruh warga yang bekerja di Kota Sabang,” katanya.
Ia mengatakan BPJAMSOSTEK akan memberikan manfaat beasiswa pendidikan dari TK hingga kuliah maksimal dua anak yang ditinggalkan,apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah menjadi peserta tertib BPJS Ketenagakerjaan minimal selama tiga tahun.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program utama yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Pj Sekda Kota Sabang Andri Nourman mengatakan Pemkot Sabang akan terus membangun komunikasi dan menjalin kerja sama dengan BPJAMSOSTEK Banda Aceh untuk menyukseskan jaminan sosial ketenagakerjaan warga Kota Sabang.