Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan penjaminan pelayanan kesehatan untuk peserta program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berlanjut di Provinsi Aceh.
"Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan secara intens telah bersama-sama melakukan koordinasi dan konsolidasi agar penyelenggaraan Program JKA dapat terus berlangsung," kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I Syafrizal dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi informasi yang beredar terkait rencana penangguhan sementara penjaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Aceh yang terdaftar sebagai peserta Program JKA.
Baca juga: JKA terancam dihentikan, Forbes desak Pemprov dan DPRA tuntaskan utang ke BPJS
Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan, para pihak sepakat bahwa Program JKA di wilayah Aceh akan terus berlangsung.
“Kami harap masyarakat Aceh tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan Program JKA. Masyarakat Aceh yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta JKA akan tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan seperti biasa," katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan akan tetap berupaya agar peserta JKA dapat terus memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya masing-masing.
"Program JKA sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” kata Syafrizal.
Baca juga: Bayar utang JKA disepakati Rp266 miliar, tersisa Rp486 miliar