Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan daftar caleg tetap (DCT) DPRK Lhokseumawe, Provinsi Aceh, untuk Pemilu 2019 sebanyak 364 orang.

Komisioner KIP Kota Lhokseumawe T Marbawi kepada wartawan di Lhokseumawe, Sabtu mengatakan, pada rapat pleno yang dilakukan pada tanggal 20 September, memutuskan sebanyak 364 caleg masuk dalam katagori DCT.

Sebutnya, pada masa daftar caleg sementara (DCS) jumlahnya mencapai 373 orang, sehingga terjadi pengurangan 9 orang, diantaranya 8 orang mengundurkan diri dan seorang gugur karena tidak menyertakan surat pengunduran diri berupa surat pemberhentian kerja dari instansi tempatnya bekerja.

Delapan orang mengundurkan diri itu terdiri dari PKB 2 orang, Hanura 3 orang, PSI 2 orang dan SIRA 1 orang, serta dari PAN 1 orang dinyatakan gugur karena tidak menyertakan surat pengunduran diri dari instansi tempatnya bekerja.

Tambah T Marbawi lagi, mengenai jumlah caleg yang bekerja pada instansi atau menerima honor tetap dari keuangan pemerintah adalah sebanyak 42 orang. Akan tetapi semuanya telah menyerahkan surat penguduran diri dari tempatnya bekerja.

Sementara itu, terkait pengawasan tentang pencermatan DCT, komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lhokseumawe Sofhia Annisa mengatakan, pihak Panwaslu membuat posko pengaduan masyarakat terhadap nama-nama yang tercantum dalam DCT.

Sesuai dengan Perbawaslu No 23 tentang pengawasan pencalonan, Pasal 20 ayat 2, tujuannya adalah supaya masyarakat juga ikut mengawasi dan memberi tanggapan melalui posko dimaksud terhadap nama-nama yang tercantum dalam DCT.

Apabila, ada diindikasikan nama-nama yang ada dalam DCT melakukan manipulasi data dan indentitas, agar dapat melapor ke Panwaslu, katanya.

"Nanti jika ada tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama yang tercantum dalam DCT, Panwaslu akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Apabila memenuhi unsur akan dilanjutkan ke proses selanjutnya sesuai dengan aturan kepemiluan," tegas Sofhia Annisa.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018