Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) yang diusung partai politik peserta Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pencermatan rancangan DCT tersebut mulai dilakukan 24 September hingga 3 Oktober 2023.
"Pencermatan rancangan DCT tersebut juga mempertimbangkan masukan masyarakat serta mengakomodir jika ada partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan pergantian bakal calon legislatif yang didaftarkan," kata Rachmat Hidayat.
Baca juga: KIP Banda Aceh ingatkan parpol laporkan dana kampanye
Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh menetapkan dan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sebanyak 492 bakal calon legislatif (bacaleg).
Ke-492 bacaleg tersebut didaftarkan oleh 23 dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024, termasuk enam di antaranya partai politik lokal. Dari 492 bacaleg tersebut 188 orang di antaranya perempuan dan 304 laki-laki.
Dalam melakukan pencermatan rancangan DCT tersebut, KIP Kota Banda Aceh mengundang partai politik untuk mengikuti rapat koordinasi. Rapat koordinasi untuk memberikan penjelasan bahwa partai politik bisa melakukan pergantian bacaleg, kata Rachmat Hidayat.
"Selain pergantian bacaleg, partai politik bisa mengganti nomor urut, mengganti daerah pemilihan dan lainnya. Setelah pencermatan ini, kami lakukan penyusunan rancangan DCT," kata Rachmat Hidayat.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP Banda Aceh sosialisasikan dana kampanye Pemilu 2024