Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan finalisasi penyusunan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Rabu, mengatakan finalisasi dilakukan sebelum penetapan DCT. Penetapan DCT dijadwalkan pada 3 November 2023.
"Finalisasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dari hasil pencermatan daftar calon sementara atau DCS. Termasuk hasil verifikasi bakal calon pengganti," kata Rachmat Hidayat.
Baca juga: KIP Aceh Besar rakor finalisasi jelang penetapan DCT
Selama tahapan penyusunan DCT berlangsung, kata dia, tidak ada pengunduran diri bakal calon legislatif (bacaleg). Sedangkan usulan penggantian bacaleg ada sebanyak 51 orang dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Begitu juga dengan keterwakilan perempuan, Rachmat Hidayat mengatakan semua partai politik peserta Pemilu 2024, baik partai berbasis nasional maupun lokal memenuhi syarat minimal 30 persen.
"Jumlah DCT yang ditetapkan tidak berubah atau sama dengan jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya. Sebab, tidak ada pengunduran diri bacalah, yang ada hanya pergantian," kata Rachmat Hidayat menyebutkan.
KIP Banda Aceh finalisasi penyusunan DCT Pemilu 2024
Rabu, 1 November 2023 18:13 WIB