Meulaboh (Antaranews Aceh) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Barat, berinisial J (38) ditangkap aparat kepolisian bersama dua rekannya dalam satu penggerebekan terkait pesta narkoba.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa, di Meulaboh, Kamis, mengatakan ketiganya sudah diamankan dalam perkara dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering.

"Tapi butuh waktu 3 x 24 jam untuk hasil pemeriksaan tes uji lab untuk memastikan mereka positif narkoba," katanya menjawab sejumlah wartawan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat.

ASN yang ditangkap tersebut belakangan diketahui merupakan putra dari Wakil Bupati Aceh Barat, yang bersangkutan selama ini menjabat Seketaris Camat (Sekcam) Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Barat Iptu Novrialdi, yang dikonfirmasi wartawan, menjelaskan ketiganya dibekuk petugas dari sebuah lokasi Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

"Bersama barang bukti satu linting rokok ganja dan satu paket sabu, beserta kaca pirek. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat ada dugaan kegiatan penggunaan narkoba," sebutnya.

Saat dibekuk, ketiganya tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga telah menjadwalkan jumpa pers gelar perkara penangkapan kasus yang dijerat Undang-Undang RI tentang Narkotika tersebut, pada Jum`at (30/11) pagi.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018