Meulaboh (Antaranews Aceh) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengaku tidak akan memperpanjang terkait aksi perusakan pagar kompleks kantor bupati setempat, ketika berlangsungnya aksi unjukrasa massa ke pusat pemerintahan setempat di Meulaboh, Selasa (18/12) siang.

"Sudah saya maafkan, mereka semua adalah masyarakat saya," kata Bupati Ramli MS ketika menjawab pertanyaan Kapolres AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK, terkait adanya aksi pengrusakan saat demo berlangsung.

Menurutnya, semua biaya kerusakan yang ditimbulkan dari aksi massa tersebut, akan ditanggung dan diperbaiki oleh pemerintah daerah.

Ramli mengaku aksi massa yang merusak pagar saat terjadinya aksi unjukrasa pada Selasa siang, diduga hanya sebagai aksi spontanitas dari masyarakat dan tidak bermasud melakukan perusakan.

Baca juga: Dugaan penyalahgunaan dana desa diselesaikan secara hukum

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK dalam pertemuan dengan 15 perwakilan pendemo di ruang kerja bupati, mengatakan pihaknya berharap penyelesaian yang sudah disepakati dalam pertemuan tersebut, diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat di setiap desa yang ikut serta dalam aksi demo kemarin.

Sehingga setiap penyelesaian masalah yang sudah disepakati untuk diselesaikan antara warga dan pemerintah daerah, diharapkan tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Ia mengapresiasi bahwa aksi unjukrasa yang digelar warga kemarin berlangsung tertib, aman dan terkendali.

Seperti diberitakan, ratusan massa yang berasal dari beberapa kecamatan menggelar aksi unjukrasa ke Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, Selasa (18/12) siang.

Baca juga: Demo kantor bupati Aceh Barat, massa rusak pagar

Akibatnya, satu ruas pagar pengaman yang terpasang di pusat pemerintahan setempat ikut rusak, setelah massa berusaha ingin masuk ke dalam kompleks kantor bupati setempat.

Sejumlah petugas kepolisian dan satpol pp berusaha menghalau warga supaya tidak melakukan aksinya, namun aksi tersebut berhasil dihentikan meski akhirnya pagar tersebut rusak parah.

Pewarta: Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018