Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan melakukan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk atau KTP elektronik di 32 titik di provinsi itu.

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Teuku Syarbaini di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, perekaman dengan jalan jemput bola tersebut untuk meningkatkan target cakupan kepemilikan KTP bagi masyarakat.

"Perekaman KTP dilakukan di 32 titik yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Titik lokasi perekaman dipilih tempat konsentrasi penduduk," tambah dia.

Selain di titik konsentrasi penduduk, lokasi perekaman KTP dilakukan di pondok pesantren, pasar lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan, serta perkantoran swasta dan pemerintahan.?

Termasuk di sekolah-sekolah dengan sasaran pelajar. Pelajar merupakan penduduk pemula dan wajib memiliki KTP di usia 17 tahun, kata Teuku Syarbaini didampingi Kepala Bidang Bidang Fasilitasi Pendaftaran Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, H Nurdin F Joes

"Jemput bola perekaman KTP berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Mendagri ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan perekaman secara serentak secara nasional," ujar dia.

Ia menyebutkan, pelaksanaan jemput bola rekam KTP dikawal kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Pengawalan oleh pimpinan dinas menjadi penting untuk memastikan pelayanan perekaman KTP berjalan dengan baik.

Menyangkut upaya meningkatkan jumlah cakupan kepemilikan KTP, lanjutnya pihaknya juga sudah melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

GISA berlangsung selama tiga hari pada pertengahan Desember 2018 yang dipusatkan di Gedung Sultan II Selim Banda Aceh. GISA yang dilaksanakan tersebut tidak hanya melayani penduduk Banda Aceh dan Aceh Besar, tetapi juga kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh.

"Lebih dari 5.000 masyarakat dilayani untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, surat keterangan pindah warna negara, dan lainnya," kata Teuku Syarbaini.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018