Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh menerima hibah 8,5 ton bawang merah dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh untuk diberikan kepada warga kurang mampu.

"Pemerintah Kota Banda Aceh telah menerima sebanyak 8,5 ton bawang merah yang dihibahkan oleh Kantor Bea cukai dan diserahkan Kepala Bea cukai Aceh," kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Muzakir di Banda Aceh, Kamis.

Bawang merah yang diterima Pemko tersebut, selanjutnya dibawa ke Balai Latihan Kerja (BLK) dan akan dibagikan untuk masyarakat kurang mampu, melalui camat masing-masing.

"Nanti akan kita serahkan ke 9 kecamatan yang ada di Banda Aceh, nantinya camat yang akan memberikan ke kepala desa masing-masing, untuk selanjutnya dibagikan ke masyarakat kurang mampu," katanya.

Penyerahan hibah itu berlangsung di Kanwil Bea Cukai Aceh di Banda Aceh, Kamis (3/1).

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Ronny Rosfyandi menjelaskan bawang merah itu hasil penindakan yang dilakukan oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai menggunakan kapal patroli BC 15021 di perairan Ujung Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 20 Desember 2018.

Hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepebeanan dan cukai.

"Untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk membantu masyarakat kurang mampu," katanya.

Selain Pemko Banda Aceh, hibah bawang merah ini juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah yang sama.
   

Pewarta: Cut Salma

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019