Simeulue (Antaranews Aceh) - Sebanyak 272 orang penyandang disabilitas telah resmi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Simeulue untuk Pemilu legislatif dan Pilpres pada April 2019.

Sekretaris Komisi Independen Pemilu (KIP) Kabupaten Simeulue, Mukhsin kepada wartawan di Sinabang, Kamis menyatakan, dari jumlah tersebut 101 orang penyandang tuna daksa, 48 orang tuna netra, 53 orang tuna rungu atau tuna wicara.
     
Selanjutnya, 40 orang penyandang tuna grahita atau cacat mental, autis dan ediot serta terakhir sekitar 30 orang penyandang disabilitas lainnya.

Ia memprkirakan, jumlah tersebut berpotensi akan terus bertambah dan masuk dalam DPT.

Untuk itu, KIP meminta pihak keluarga dan aparat desa di 138 desa yang ada di 10 kecamatan untuk tidak merasa malu mendaftarkan keluarganya yang memiliki status penyandang disabilitas serta segera bergegas mengurus dokumennya untuk masuk dalam DPT.

"Kita berharap bila masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata dan memenuhi persyaratan masuk dalam DPT, untuk melaporkan dan melengkapi dokumen warganya, sebab mereka itu punya hak suara dalam Pimilu mendatang," imbuhnya.

Saat ini jumlah warga Simeulue yang sudah masuk DPT dan berhak memberikan suara dalam pemilu sebanyak 58.979 pemilih, terdiri dari laki-laki 29.807 orang dan perempuan 29.172 orang.

Jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 271 unit, sudah termasuk TPS Rumah Tahanan Negara.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019