Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Aktivis lingkungan dari Yayasan Ekosistem Leuser (YEL) Riswan Zein meminta Pemerintah Provinsi Aceh mengevaluasi kembali izin pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tampur di tiga wilayah yakni, Kabupaten Aceh Tamiang, Gayo Lues dan Aceh Timur.

"Kita minta pemerintah Aceh mengevaluasi izin mega proyek PLTA Tampur karena pembangunan proyek tersebut rentan terhadap bencana," kata Riswan di Banda Aceh, Selasa.

Hal ini disampaikan Riswan ketika menjadi pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema, "Menelaah kawasan rentan bencana di Provinsi Aceh, study kasus rencana pembangunan PLTA di Kawasan Ekosistem Leuser" di Aula Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Menurut Riswan, lokasi pembangunan mega proyek PLTA Tampur itu berada di Kawasan Ekosistem Leuser. Untuk itu, para pihak perlu mengkaji dampak dari pembangunan tersebut.

"Pembangunan proyek PLTA Tampur juga mejadi ancanaman bagi satwa kunci seperti orangutan dan gajah sumatera," sebut aktivis lingungan itu.

Pemateri lainnya, Ketua Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI) Mukhsin Umar menyampaikan, pembangunan proyek PLTA Tampur harus dikaji lebih mendalam. Pasalnya, lokasi mega proyek tersebut berada disesar aktif dan rawan terhadap bencana.

"Lokasi proyek PLTA Tampur itu sangat terjal dan berada di sesar aktif. Artinya, sangat rawan terhadap bencana," kata Peneliti TDMRZ Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Ia juga berharap, pemerintah mengkaji ulang izin mega proyek PLTA Tampur itu dan jika perlu mengembangkan energi alternatif lain yang potensi bencananya lebih kecil.

Pemerintah Aceh sesuai surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 552.51/DPMPTSP/1499/IPKKH/2017 memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan luasnya sekitar, 4.407 hektare atas nama PT. Kamirzu di Kabupaten Aceh Tamiang, Gayo Lues dan Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Mega Proyek PLTA Tampur tersebut diperkirakan menghasilan energi listrik sekitar 443 MW dan rencananya akan dibangun di Kecamatan Pining, kabupaten Aceh Tamiang dengan tinggi bendungan sekitar 193,5 meter dalam kawasan Ekosistem Leuser.

Focus Group Discussion (FGD) kerjasasama Forum PRB Aceh, BPBA, Yayasan HAkA dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dihadiri unsur yudikatif dan orgasasi lingkungan lainnya di Banda Aceh.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019