Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyebutkan, seluas 3.004 hektare kebun sawit yang tersebar di empat kabupetan di provinsi tersebut telah diremajakan pada tahun 2018.

"Luas kebun sawit yang di-replanting pada tahun 2018, 3.004 hektare dan tersebar di Kabupetan Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Barat dan Aceh Tamiang," kata Kepala Distanbun Aceh, Hanan di Banda Aceh, Jumat.

Hanan menyebutkan, sumber dana peremajaan kebun sawit rakyat tersebut dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan disalurkan langsung melalui Koperasi di masing-masing kabupaten itu.

"Biaya replanting itu per hektare Rp25 juta dan sumber dananya dari Kementerian Pertanian RI disalurkan langsung ke koperasi," kata dia.

Lebih lanjut Hanan berharap, Dinas Pertanian kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia mendata kebun sawit yang tidak produktif lagi serta mengusulkan peremajaan ke Distanbun Aceh.

"Pemerintah daerah harus menyambut peluang ini dan segera mengusulkan jumlah kebun sawit rakyat yang perlu di-replanting ke Distanbun Aceh," ujar Hanan.

Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare, Kabupetan Aceh Barat, Zamzami mengakui pada tahap pertama pihaknya telah meremajakan seluas 142 hektare kebun sawit rakyat.

"Jumlah kebun sawit rakyat yang diremajakan di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, 142 hektare dengan jumlah petani 89 orang," sebut Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare.
 

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019