Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi masyarakat pulau terluar Indonesia di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

"Sosialiasi yang kita lakukan ini, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat khususnya peserta yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Utara dan Aceh, dr Mariamah, Kamis di Sinabang.

Tujuan dari kegiatan, kata dia, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan membayar iuran tepat waktu, sekaligus memberikan informasi yang selama ini sering ditanyakan oleh peserta yang telah terdaftar sebagai peserta JKN, dan peserta yang belum terdaftar.

Pelaksanaan sosialisasi ini, juga bertujuan untuk mengedukasi peserta JKN khususnya dari segmen penerima batuan iuran (PBI), dan mengajak warga untuk mendaftarkan diri sejak dini.

“Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBI, atau yang ditanggung oleh pemerintah daerahnya, maka pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh dinas sosial/dinas yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Selanjutnya ditetapkan melalui keputusan bupati, sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar secara pribadi.” katanya menambahkan.

Ada pun bentuk sosialisasi yang dilakukan tersebut meliputi tata cara mendaftar menjadi peserta, cara mendaftar bayi baru lahir PBI, cara mengganti kartu JKN-KIS jika hilang dan rusak, bagaimana cara mengubah data yang tidak sesuai, serta berbagai pengetahuan lainnya termasuk cara menggunakan kartu JKN-KIS saat berobat di Puskesmas dan rumah sakit.

Pihaknya juga berharap, dengan sosialisasi ini dapat membuka pengetahuan peserta terhadap pentingnya menjadi peserta JKN-KIS sebagaimana yang tertuang dalam UU nomor 40 tahun 2011.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pengetahuan terhadap budaya gotong-royong, hak dan kewajiban peserta selama menjadi peserta, serta manfaat-manfaat yang diperoleh setelah menjadi peserta JKN, sedangkan kepada perwakilan faskes tingkat I diharapkan tercapainya pemahaman yang sama dan benar demi terwujudkan mutu pelayanan kesehatan yang sesuai dengan mutu yang ditetapkan dan dapat diselenggarakan secara efisien, tutupnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019