Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) menilai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Jaya tidak matang, sehingga banyak yang mangkrak atau tidak berfungsi yang akhirnya berdampak kerugian kepada masyarakat luas.

"Hingga saat ini sudah banyaknya infrastruktur belum juga difungsikan di Aceh Jaya, ini disikapi masyarakat sebagai sebuah akses dari perencanaan pembangunan yang tidak matang, sehingga berdampak kerugian kepada masyarakat luas," kata Ketua KMBSA Aceh Jaya, Alfuadi kepada Antara, di Calang, Rabu (31/7).


Ia menuturkan, upaya pembangunan infrastruktur yang tidak pernah henti dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sejauh ini terbilang mengesankan, namun pemanfaatannya yang dinilai belum bahkan tidak maksimal, sehingga terkesan mubazir.

Alfuadi menjelaskan, apa yang telah dilakukan Pemkab saat ini belum berdasarkan sebuah konsep perencanaan yang cukup matang.

"Kita tidak akan berhenti mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang dinilai telah menimbulkan kerugian, dimana banyak  infrastruktur yang telah dibangun Pemkab tidak difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga terkesan mubazir, padahal banyak infrastruktur tersebut dibangun dengan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lain," katanya.

Untuk itu, ia minta Pemkab segera menjelaskan status bangunan tersebut dan jika tidak fungsikanlah segera.

Ia menyampaikan contoh infrastruktur yang dibangun bernilai cukup besar itu seperti pasar kuliner, pasar rakyat dan beberapa infrastruktur yang ada di daerah seperti bangunan pasar ikan di kecamatan Kreung Sabe dan Calang.

"Akibat dari keadaan demikian, wajar saja banyak masyarakat yang selalu mempertanyakan proyek-proyek pembangunan yang digagas dan akan dilaksanakan Pemkab Aceh Jaya, karena dinilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang dinilai perlu mendapat keseriusan dan kucuran dana, seperti kesehatan dan pendidikan, terutama bagi masyarakat di kecamatan," ungkapnya.

Alfuadi menjelaskan, jika upaya pemanfaatannya diperkirakan belum maksimal alangkah lebih baik didahulukan pembangunan kepentingan yang lain, karena jika hal seperti ini terus dilaksanakan, upaya penolakan masyarakat juga akan semakin tinggi.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019