Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur H M Ikhsan Ahyat menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) kabupaten tahun anggaran 2020 kepada DPRK setempat dalam rapat paripurna di Idi, Rabu (7/8).

“Penyampaian rancangan APBK ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas  Plafon Anggaran sementara APBK tahun 2020 yang telah dibahas oleh badan anggaran dewan,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, Pemkab Aceh Timur mengalokasikan angaran belanja tahun  2020 secara keseluruhan  berjumlah Rp1,930 triliun, dengan rincian, alokasi pendapatan asli daerah sebesar Rp188,757 miliar, selanjutnya dana perimbangan tahun 2020 sebesar 1,113 triliun, kemudian untuk lain–lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp608,106 miliar.

Baca juga: Mesin boat rusak, nelayan Aceh Timur didaratkan ke Malaysia

Sementara untuk angaran belanja tidak langsung, lanjut Sekda, Pemkab Aceh Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,161 triliun, sedangkan belanja langsung dialokasikan sebesar Rp768,356 miliar. Selanjutnya anggaran pembiayaan dalam rancangan APBK tahun 2020 berjumlah Rp0,00.

"Penjelasan yang disampaikan ini merupakan pokok-pokok uraian dari rencana keuangan tahunan Pemkab Aceh Timur yang telah dituangkan dalam rancangan APBK tahun anggaran 2020,” kata Sekda.

Baca juga: Warga Aceh Timur ditemukan tewas di mulut buaya

Ia berharap pembahasan Rancangan APBK dapat terselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Rapat paripurna 1 DPRK Aceh Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Marzuki Ajad dan dihadiri oleh berbagai fraksi partai. Hadir juga diataranya pimpinan OPD dan para kabag dalam Setkab Aceh Timur.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019