Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Ssosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara, Umardin Lubis mengatakan sebanyak 297 desa dari total 321 desa di Kabupaten Aceh Barat kini aparatur desanya sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.

"Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, hal ini merupakan program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat," kata Umardin Lubis saat peluncuran desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan SKT ke pimpinan Dayah Aceh Utara.

Dengan adanya program jaminan sosial tersebut, ia berharap masyarakat khususnya kalangan pekerja termasuk aparat desa, agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang akan diperoleh.

Diantaranya seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

Baca juga: Wabup Firdaus serahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan

"Tidak usah ragu dan khawatir dengan program ini, karena program BPJS Ketenagakerjaan sudah dijamin oleh pemerintah," kata Umardin Lubis menambahkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat Banta Puteh Syam mewakili Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai program jaminan sosial bagi masyarakat.

Baca juga: Bupati Aceh Tengah wajibkan perusahaan ikut BPJS-TK

Pihaknya berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jaminan hari tua, serta dijadikan sebagai proteksi dini khususnya bagi para pekerja.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berharap dengan adanya penetapan desa sadar ketenagakerjaan di Desa Kutapadang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, diharapkan mampu memberikan kontribusi peningkatan jaminan sosial di daerah tersebut.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019