Ratusan driver ojek online Gojek Banda Aceh melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), upaya mereka menolak kebijakan PT Gojek Indonesia yang memotong intensif para mitranya.

"Kita dari driver Gojek Aceh ingin skema insentif dan poin yang terbaru ini untuk dibatalkan. Karena memang sangat mendzalimi dan juga sangat merugikan driver Gojek," kata Koordinator aksi Dedi Al Mubarak, di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan kebijakan baru Gojek ialah memberikan insentif kepada mitranya atau driver sebesar Rp55.000 setelah berhasil mengumpulkan 25 poin. Namun para mitra protes terhadap kebijakan tersebut kerena dinilai merugikan mereka.

"Padahal skema sebelumnya kita cuma 20 poin dan dapat insentifnya Rp80.000, jadi kita ini disuruh kerja lebih lama ternyata insetifnya lebih rendah," katanya.

Menurut Dedi penolakan ini terjadi di seluruh Indonesia, dan penuruanan insentif juga bervariasi mulai dari Rp40.000 hingga Rp55.000, dan untuk mendapatkan 25 poin tersebut driver harus menerima minimal 13 kali orderan.

Dia juga menyebutkan di Banda Aceh tercatat sekitar 1.500 orang driver Gojek, yang aktif setiap hari beroperasi hingga 800 orang. Katanya, kehadiran Gojek sangat membantu memberi lapangan kerja di Aceh. Namun dengan berlakunya kebijakan baru tersebut dianggap merugikan pemuda Aceh.

"Kami meminta untuk dikembalikan skema seperti semula. Kalau memang harus terpaksa ini dilakukan maka harus disesuaikan insetifnya juga harus naik. Misalnya kalau 25 poin berarti insetifnya harus 100 ribu," katanya.

Sementara itu, anggota DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan pihak legislatif akan menindaklanjuti perihal kebijakan baru yang menuai aksi protes dari mitre Gojek tersebut. Mereka akan berkoodinasi dengan lintas sektor untuk mencari solusi dalam masalah tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti segera dan memanggil serta berkoodinasi dengan dinas keternagakerjaan Aceh untuk memproses semua aspirasi driver ojol Aceh ini. Kita berharap ke depan ada kepastian hukum untuk lapangan kerja yang berbasis aplikasi seperti ini," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019