Petugas keamanan dari Polsek Ranto Pereulak menangkap salah seorang tersangka yang diduga sebagai agen narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/9).

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket dalam berbagai ukuran.

Baca juga: BNNP Jatim tembak mati bandar narkoba asal Aceh

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kapolsek Ranto Pereulak Ipda Rangga Setyadi, Rabu (25/9) menerangkan, tersangka berinsial MA (30) warga Dusun Bakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Tersangka MA ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan rumah MA dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," kata Rangga.

Baca juga: IRT di Aceh Utara ditangkap, diduga jadi pengedar sabu

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka MA, yakni empat paket berbagai ukuran berisi sabu-sabu dengan berat mencapai 9,92 gram, serta 6 buah gunting, 6 plastik pembungkus sabu-sabu dan 1 botol sprite ukuran kecil beserta sedotan kaca pyrex yang dijadikan sebagai alat bantu hisap.

Ipda Rangga Setyadi menyebutkan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka MA tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun Bakti, Gampong Pasi Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Polisi Aceh Utara tangkap dua pemuda Medan terkait sabu

Dari informasi tersebut, Kapolsek Ranto Pereulak Ipda Rangga Setyadi, dan beberapa personel segera menyelidikinya. Setelah memastikan informasi tersebut, dan segera mengatur strategi tentang waktu penangkapannya.

Setelah berkoordinasi dengan pelaku, kemudian Kapolsek Ranto Peureulak bersama tim lainnya masuk ke rumah dan mengamankan tersangka MA. Bahkan setelah digeledah rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 9,92 gram.

"Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ranto Peureulak," ujar Ipda Rangga Setyadi.

Pewarta: Hayuturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019