• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Jumat, 19 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah kebut pemulihan pascabencana di Sumatra

      Pemerintah kebut pemulihan pascabencana di Sumatra

      19 jam lalu

      BNPB percepat pembangunan hunian sementara di daerah bencana Sumatera

      BNPB percepat pembangunan hunian sementara di daerah bencana Sumatera

      20 jam lalu

      NU ajak masyarakat terlibat aktif aksi solidaritas bencana sumatera

      NU ajak masyarakat terlibat aktif aksi solidaritas bencana sumatera

      22 jam lalu

      BNPB optimalkan distribusi bantuan ke daerah bencana sumatera

      BNPB optimalkan distribusi bantuan ke daerah bencana sumatera

      17 Desember 2025 21:43

      BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

      BNPB: Hunian sementara korban banjir di Aceh mulai dibangun

      17 Desember 2025 21:18

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        10 November 2025 17:53

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        28 Oktober 2025 18:14

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        17 November 2025 15:52

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        9 November 2025 17:00

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        3 November 2025 18:07

    • Ekonomi
      • Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

        Pertamina maksimalkan distribusi BBM ke Aceh kendati akses terbatas

        19 jam lalu

        Jalur Simpang KKA ke wilayah tengah Aceh sudah dapat dilalui kendaraan

        Jalur Simpang KKA ke wilayah tengah Aceh sudah dapat dilalui kendaraan

        21 jam lalu

        Dinas Pangan fasilitasi angkutan sayur-mayur daerah bencana Aceh lewat udara

        Dinas Pangan fasilitasi angkutan sayur-mayur daerah bencana Aceh lewat udara

        22 jam lalu

        Warga Pijay harap pemerintah pulihkan sawah yang tertimbun lumpur banjir

        Warga Pijay harap pemerintah pulihkan sawah yang tertimbun lumpur banjir

        18 Desember 2025 02:17

        Akademisi sebut perlu jalur alternatif distribusi elpiji di wilayah bencana Aceh

        Akademisi sebut perlu jalur alternatif distribusi elpiji di wilayah bencana Aceh

        17 Desember 2025 15:58

    • Kesehatan
      • PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        PMI distribusi 1.955 kantong darah ke wilayah bencana di Aceh

        14 Desember 2025 20:46

        Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        9 Desember 2025 14:26

        Distribusi gas medis ke wilayah bencana Aceh terkendala akses

        Distribusi gas medis ke wilayah bencana Aceh terkendala akses

        8 Desember 2025 19:51

        PDI turunkan RS Apung "Laksamana Malahayati" bantu warga terdampak bencana Aceh

        PDI turunkan RS Apung "Laksamana Malahayati" bantu warga terdampak bencana Aceh

        2 Desember 2025 22:41

        Ratusan murid madrasah ikut Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Banda Aceh

        Ratusan murid madrasah ikut Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Banda Aceh

        8 November 2025 13:33

    • Politik
      • Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        11 Desember 2025 20:12

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        10 Desember 2025 20:05

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        9 Desember 2025 17:41

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        8 Desember 2025 12:47

        Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Malaysia langgar izin tinggal

        Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Malaysia langgar izin tinggal

        6 Desember 2025 15:48

    • Dunia
      • Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        17 Desember 2025 19:07

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        15 Desember 2025 21:09

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        23 November 2025 18:38

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Ketika Dua Tanggal di Desember Membuat Jakarta Menahan Napas

        Ketika Dua Tanggal di Desember Membuat Jakarta Menahan Napas

        2 Desember 2025 19:52

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • PBNU respons usulan status bencana nasional di Sumatra

        PBNU respons usulan status bencana nasional di Sumatra

        Jumat, 19 Desember 2025 2:01

        Pemprov Aceh sebut jumlah pengungsi bencana tersisa 400.000 jiwa

        Pemprov Aceh sebut jumlah pengungsi bencana tersisa 400.000 jiwa

        Kamis, 18 Desember 2025 22:17

        TNI AL gandeng 100 relawan tangani korban bencana di Aceh

        TNI AL gandeng 100 relawan tangani korban bencana di Aceh

        Rabu, 17 Desember 2025 22:52

        TNI AL siapkan 100 ton logistik untuk posko korban banjir di Aceh

        TNI AL siapkan 100 ton logistik untuk posko korban banjir di Aceh

        Rabu, 17 Desember 2025 22:43

        TNI AL beri bantuan logistik bagi klinik yang layani korban banjir

        TNI AL beri bantuan logistik bagi klinik yang layani korban banjir

        Rabu, 17 Desember 2025 21:55

    Perlu pengawasan bagi napi asimilasi yang berulah

    Selasa, 5 Mei 2020 9:18 WIB

    Perlu pengawasan bagi napi asimilasi yang berulah

    Ilustrasi - Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang meringkus seorang napi asimilasi yang menjadi pengedar narkotika di Semarang, Senin (27-4-2020). ANTARA/ HO-Satres Narkoba Polrestabes Semarang

    Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan tentang pembebasan narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak untuk mengikuti program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, dan LPKA.

    Hingga 20 April 2020, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mencatat 38.822 narapidana dan anak telah dikeluarkan terkait dengan kebijakan itu.

    Dari 38.822 narapidana dan anak yang telah dikeluarkan sebanyak 36.641 orang, di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi yang terdiri atas 35.738 narapidana dan 903 anak. Demikian penjelasan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti.

    Sementara itu, 2.181 orang lainnya menghirup udara bebas melalui program hak integrasi, baik berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, dengan perincian 2.145 napi dan 36 anak. Data ini dikumpulkan dari 525 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

    Selanjutnya, bagaimanakah pengawasan dan bimbingan khususnya terhadap napi program asimilasi yang mendapat kebebasan malah berulah setelah kebijakan tersebut?

    Di awal Mei 2020, hampir sebulan lebih pelaksanaan program tersebut, aparat Kepolisian Resor Kota Banjarmasin harus melumpuhkan dua narapidana program asimilasi karena melakukan kejahatan dengan terlibat kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang korban tewas.

    Tembakan atau tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang juga narapidana asimilasi itu karena saat mau ditangkap melawan petugas dan ingin melarikan diri. Begitu pernyataan yang disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan pada hari Minggu (3/5).

    Kedua pelaku berinisial MBO (18) dan MR (20) mendapat kebebasan dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin pada bulan April 2020. Akhirnya ditangkap kembali setelah melakukan pengeroyokan pada hari Rabu (29/4) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Kompleks Buncit Indah C8 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

    Ulah napi lainnya, seorang narapidana program asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Depok berinisial JT kepergok warga ketika akan mencuri motor di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/4).

    Pelaku berupaya mencuri namun ketahuan warga dan pemilik motor. Pelaku pun lantas diamankan polisi dari amukan massa.

    Berdasarkan catatan Mabes Polri hingga 22 April 2020, Polri meringkus kembali napi asimilasi yang berulah. Dengan demikian, totalnya 28 orang yang telah ditangkap.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi menangkap mereka karena melakukan kembali kejahatan usai keluar dari lapas/rutan melalui program asimilasi dan integrasi.

    Kejahatan yang mereka meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pelecehan seksual.

    Sebanyak 28 kasus residivis yang berulah tersebut juga sedang ditangani di beberapa polda. Perinciannya sebagai berikut: Polda Jateng menangani delapan tersangka dengan kasus curanmor, curas, curat, dan pelecehan seksual; Polda Kalbar menangani tiga tersangka dengan kasus curanmor; Polda Jatim menangani dua tersangka dengan kasus curanmor.

    Selanjutnya, Polda Banten menangani satu tersangka dengan kasus pencurian; Polda Kaltim menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan; Polda Metro Jaya menangani satu tersangka dengan kasus curas; Polda Kalsel menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan curat; Polda Kaltara menangani tiga tersangka dengan kasus pencurian, curas, dan curat.

    Berikutnya, Polda Sulteng menangani satu tersangka dengan kasus pencurian; Polda NTT menangani satu tersangka dengan kasus penganiayaan; dan Polda Sumut menangani empat tersangka dengan kasus curas dan pencurian.

    Program Asimilasi

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

    Selain itu, dia juga telah meneken Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

    Dalam kepmen itu dijelaskan bahwa sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, asimilasi di rumah masing-masing, serta surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan.

    Adapun ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta anak yang telah menjalani setengah masa pidana.

    Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing.

    Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

    Program pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia ini sesuai dengan penetapan pemerintah, Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara meminta Pemerintah memperhatikan potensi penularan virus corona di lapas dan rutan, seperti selektif mengatur keluar masuk petugas maupun pengunjung.

    Selain itu, perlu dipikirkan celah hukum tentang kemungkinan pengurangan jumlah tahanan di rutan dan lapas, di antaranya dengan mempermudah pembantaran tahanan maupun pengurangan hukuman narapidana di lapas. Dengan isolasi mandiri di rumah, kesehatan tahanan bisa lebih terjaga.

    Politikus asal Sulawesi Selatan itu menilai saat ini rata-rata lapas dan rutan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas yang seakan sulit terpecahkan. Kapasitas di lapas atau rutan sulit dikurangi karena memang belum ada pembangunan lapas baru. Kelebihan kapasitas ini mengkhawatirkan di tengah pandemi corona yang sekarang terjadi.

    Sementara ittu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah menjelaskan dan meyakinkan masyarakat terkait dengan urgensi pembebasan narapidana dan anak yang tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dan Balai Pemasyarakatan.

    Pemerintah juga diminta dapat memaparkan data penunjang maupun kajian lebih lanjut yang mendasari urgensi melepaskan narapidana dan anak yang saat ini menghuni rutan, lapas, maupun LPKA.

    Bamsoet juga berharap agar kebijakan asimilasi tersebut tidak dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maupun oleh napi yang telah mendapatkan asimilasi namun melakukan lagi tindak pidana.

    Kendati demikian, politikus Partai Golkar ini berharap upaya Pemerintah dalam program asimilasi dapat tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan baik kemanusiaan tanpa merugikan pihak mana pun.

    Atas kebijakan itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Yayasan Mega Bintang, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H) melakukan upaya hukum agar kebijakan Kemenkumham itu. Mereka peraturan perundang-undangan ini dicabut karena timbulkan keresahan masyarakat.

    Menurut Sekretaris Yayasan Mega Bintang Arief Sahudi, banyak masyarakat yang komplain kepada pihaknya bahwa desa yang sebelumnya aman, kini tidak aman lagi. Masyarakat sekarang harus menjaga kampungnya untuk beronda. Hal ini dampak kebijakan program asimilasi itu.

    Ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk membebaskan para narapidana di tengah pandemi COVID-19, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly merespons dengan mengatakan hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya yang tidak mau membebaskan narapidana dari lapas dengan kondisi kelebihan kapasitas di tengah pandemi COVID-19.

    "Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas overkapasitas," kata Yasonna.

    Yasonna sudah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 bagi 30.000 narapidana dan anak. Hal ini juga dapat menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga Rp260 miliar.

    "Ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan subkomite PBB Antipenyiksaan," kata Yasonna menegaskan.

    Negara-negara di dunia juga telah merespons imbauan PBB tersebut. Misalnya, Iran membebaskan 95.000 orang, termasuk mengampuni 10.000 tahanan, dan Brasil mengeluarkan 34.000 narapidana.


    Pengawasan

    Terhadap napi program asimilasi yang berulah itu, Kemenkumham pun sudah menerapkan pengawasan ketat terhadap mereka.

    Kepala Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan telah membuat kebijakan kepada jajarannya untuk membuat grup WhatsApp di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan guna memantau napi asimilasi.

    Dengan adanya kebijakan membuat grup WhatsApp akan mempermudah dalam mengawasi keberadaan setiap para napi asimilasi. Melalui grup WA mereka (napi asimilasi) setiap hari share (berbagi) lokasi (ke setiap UPT pemasyarakatan).

    Selain memantau keberadaan para napi asimilasi, pihak Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan memberikan bimbingan kepada mereka yang menjalani pembebasan bersyarat atau asimilasi rumah.

    Di Batang, napi memperoleh sembako. Pemberian paket sembako kepada narapidana asimilasi ini sebagai upaya mencegah mereka melakukan tindak pidana lagi setelah keluar dari rutan.

    Berdasar rapat tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, kata Bupati Batang Wihaji, telah disepakati bahwa prioritas yang mendapatkan bantuan paket sembako, antara lain narapidana yang mendapatkan asimilasi. Sebanyak 52 napi asimilasi tersebut adalah warga Kabupaten Batang.

    Prioritas penerima bantuan paket sembako kepada narapidana asimilasi sebagai orang baru sehingga pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban hidup mereka.

    Sementara itu, Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan narapidana yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut izin asimilasi dan integrasi bagi mereka yang melanggar, kemudian menempatkannya di kamar isolasi serta menjalani sisa pidananya. Jangka waktu selama di luar lapas/rutan tidak diperhitungkan. Jika ada perkara yang baru, lamanya pidana akan ditambahkan.

    Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memastikan napi peserta program asimilasi yang kembali berulah akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang lebih berat.

    Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi para napi tersebut.

    Demikian pula, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta narapidana yang kembali berulah setelah keluar dari lapas/rutan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19 mendapat hukuman semaksimal mungkin dengan pemberatan hukuman.

    Anggota Komnas HAM Choirul Anam menekankan pentingnya pengawasan terhadap narapidana dan anak yang telah keluar dari lapas, rutan, dan LPKA. Pengawasan saat ini dinilai belum berjalan maksimal.

    Kebijakan asimilasi dengan dalih memutus rantai virus corona, menurut pakar hukum tata negara Dr. Laode Bariun, S.H., M.H. di Kendari, Jumat, cukup dilematis.

    Tiga konsekuensi yang mengancam narapidana asimilasi yang terlibat kejahatan adalah gugur hak asimilasi, sanksi hukuman berat, dan tidak mungkin lagi mendapat hak asimilasi.

    Menjawab hal itu, Menkumham Yasonna Laoly meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), termasuk melengkapi basis data para narapidana dan anak yang dibebaskan.

    Upaya ini penting dilakukan guna menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program tersebut.

    Kendati angka pengulangan tindak pidana tersebut dinilai rendah, Menteri Yasonna tetap meminta mengevaluasi kebijakan itu guna memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.

    Pewarta: Tasrief Tarmizi
    Uploader : Salahuddin Wahid
    COPYRIGHT © ANTARA 2020

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Banyak napi bebas asimilasi dan dipindahkan, Lapas Kuala Simpang tlebihi kapasitas

    Banyak napi bebas asimilasi dan dipindahkan, Lapas Kuala Simpang tlebihi kapasitas

    11 Februari 2022 02:58

    Napi asimilasi dijemput keluarga di rutan

    Napi asimilasi dijemput keluarga di rutan

    3 Februari 2021 18:28

    27 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon dapat asimilasi

    27 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon dapat asimilasi

    1 September 2020 18:31

    Napi asimilasi tewas saat kembali beraksi

    Napi asimilasi tewas saat kembali beraksi

    19 Juli 2020 18:46

    Polisi rangkul dan bina napi asimilasi

    Polisi rangkul dan bina napi asimilasi

    20 Mei 2020 10:49

    Lapas Idi awasi 107 narapidana asimilasi

    Lapas Idi awasi 107 narapidana asimilasi

    14 Mei 2020 19:20

    Napi program asimilasi ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor

    Napi program asimilasi ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor

    22 April 2020 14:58

    Polisi ringkus napi asimilasi

    Polisi ringkus napi asimilasi

    20 April 2020 12:16

    Terpopuler

    Warga Aceh Barat protes pemadaman listrik berhari-hari, sempat datangi kantor PLN

    Warga Aceh Barat protes pemadaman listrik berhari-hari, sempat datangi kantor PLN

    Kejari Simeulue eksekusi cambuk enam terpidana qanun syariat Islam

    Kejari Simeulue eksekusi cambuk enam terpidana qanun syariat Islam

    Update Bencana Aceh, Prabowo:  Saya tidak punya tongkat Nabi Musa

    Update Bencana Aceh, Prabowo: Saya tidak punya tongkat Nabi Musa

    Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

    Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

    Update Bencana Aceh, Progres Jembatan Bailey Awe Geutah Bireuen sudah 87 persen

    Update Bencana Aceh, Progres Jembatan Bailey Awe Geutah Bireuen sudah 87 persen

    Top News

    • Update Bencana Aceh, Mualem: Bendera putih sebagai rasa solidaritas

      Update Bencana Aceh, Mualem: Bendera putih sebagai rasa solidaritas

      18 Desember 2025 15:43

    • Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

      Update Bencana Aceh, rumah rusak terdampak bencana 106.058 unit

      16 Desember 2025 19:18

    • Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      13 Desember 2025 00:29

    • Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      11 Desember 2025 20:51

    • Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

      Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

      9 Desember 2025 20:10

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com