• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Jumat, 16 Mei 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ditlantas catat 1.188 kecelakaan lalu lintas di Aceh

      Ditlantas catat 1.188 kecelakaan lalu lintas di Aceh

      19 jam lalu

      Kronologi ledakan maut amunisi TNI AD yang tewaskan 13 orang

      Kronologi ledakan maut amunisi TNI AD yang tewaskan 13 orang

      12 Mei 2025 17:20

      Amunisi TNI AD meledak di Garut sebabkan 13 meninggal, ini daftar nama korban

      Amunisi TNI AD meledak di Garut sebabkan 13 meninggal, ini daftar nama korban

      12 Mei 2025 17:05

      Basarnas evakuasi warga Jerman dan Rusia di perairan Aceh, ini sebabnya

      Basarnas evakuasi warga Jerman dan Rusia di perairan Aceh, ini sebabnya

      11 Mei 2025 09:05

      Akademisi soroti penggunaan UU konservasi lama dalam penegakan hukum

      Akademisi soroti penggunaan UU konservasi lama dalam penegakan hukum

      9 Mei 2025 19:32

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        15 Mei 2025 08:32

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        7 Februari 2025 10:42

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        14 November 2024 19:05

        Dosen USK ciptakan alat pemberian pakan udang berbasis tenaga surya

        Dosen USK ciptakan alat pemberian pakan udang berbasis tenaga surya

        11 November 2024 18:45

        Telkom edukasi kewaspadaan serangan siber untuk pelajar Lhoknga Aceh Besar

        Telkom edukasi kewaspadaan serangan siber untuk pelajar Lhoknga Aceh Besar

        26 Oktober 2024 11:57

    • Hiburan
      • Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        16 April 2025 15:59

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        12 April 2025 20:08

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        10 April 2025 18:24

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        31 Maret 2025 18:29

        2.000 peserta ramaikan pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh

        2.000 peserta ramaikan pawai takbiran menyambut Idul Fitri di Banda Aceh

        31 Maret 2025 14:13

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        15 Mei 2025 12:43

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        9 Mei 2025 06:37

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        6 Mei 2025 20:48

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        2 Mei 2025 12:11

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        6 April 2025 20:48

    • Ekonomi
      • Pemko Banda Aceh kejar pembentukan 90 koperasi MP sebelum peluncuran

        Pemko Banda Aceh kejar pembentukan 90 koperasi MP sebelum peluncuran

        5 jam lalu

        Pemkab Aceh Barat masih tunggu pengembalian dana desa Rp500 juta

        Pemkab Aceh Barat masih tunggu pengembalian dana desa Rp500 juta

        5 jam lalu

        Jelang pemberangkatan JCH Aceh, ini persiapan Bandara SIM

        Jelang pemberangkatan JCH Aceh, ini persiapan Bandara SIM

        18 jam lalu

        PLN tawarkan diskon 50 persen pelanggan tambah daya di Aceh.

        PLN tawarkan diskon 50 persen pelanggan tambah daya di Aceh.

        19 jam lalu

        Ini alasan Pemerintah Aceh perlu bentuk BUMA di sektor pangan

        Ini alasan Pemerintah Aceh perlu bentuk BUMA di sektor pangan

        15 Mei 2025 08:35

    • Kesehatan
      • Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        13 Mei 2025 20:13

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        29 April 2025 19:39

        Begini peran Ayah dalam keluarga

        Begini peran Ayah dalam keluarga

        23 April 2025 16:08

        Pemkab Aceh Barat luncurkan program dokmaru bantu ODGJ dan sakit menahun

        Pemkab Aceh Barat luncurkan program dokmaru bantu ODGJ dan sakit menahun

        22 April 2025 11:17

        Simposium Internasional di Aceh bahas isu terkini lima bidang kedokteran

        Simposium Internasional di Aceh bahas isu terkini lima bidang kedokteran

        19 April 2025 19:04

    • Politik
      • Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        15 Mei 2025 08:29

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        14 Mei 2025 20:01

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        11 Mei 2025 14:16

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        6 Mei 2025 21:29

        Majelis hakim tunda sidang tuntutan WN Pakistan langgar izin tinggal

        Majelis hakim tunda sidang tuntutan WN Pakistan langgar izin tinggal

        6 Mei 2025 18:29

    • Dunia
      • Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        29 Maret 2025 13:44

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        21 Maret 2025 22:49

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        6 Maret 2025 10:21

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        3 Maret 2025 09:48

        Baznas kirim bantuan makanan senilai Rp50 miliar untuk Palestina, persiapan sebelum Ramadhan

        Baznas kirim bantuan makanan senilai Rp50 miliar untuk Palestina, persiapan sebelum Ramadhan

        26 Februari 2025 10:33

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        7 Mei 2025 07:34

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        30 April 2025 15:05

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        12 November 2024 19:34

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        11 November 2024 11:36

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        26 Desember 2024 15:39

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Tim gabungan razia narkoba di pijat refleksi

        FOTO - Tim gabungan razia narkoba di pijat refleksi

        Kamis, 15 Mei 2025 18:37

        FOTO - Peningkatan penumpang kapal pada liburan panjang

        FOTO - Peningkatan penumpang kapal pada liburan panjang

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:20

        FOTO - Pendidikan anak berkebutuhan khusus di SLB Mandiri

        FOTO - Pendidikan anak berkebutuhan khusus di SLB Mandiri

        Jumat, 9 Mei 2025 20:01

        FOTO - UMKM perempuan produksi briket dari ampas kopi

        FOTO - UMKM perempuan produksi briket dari ampas kopi

        Kamis, 8 Mei 2025 19:21

        FOTO - Razia pelanggaran busana muslim di Aceh

        FOTO - Razia pelanggaran busana muslim di Aceh

        Rabu, 7 Mei 2025 19:07

    • Video
      • Pemkab Aceh Tengah minta alat tangkap ilegal ditertibkan mandiri

        Pemkab Aceh Tengah minta alat tangkap ilegal ditertibkan mandiri

        Jumat, 16 Mei 2025 13:26

        BPKK Aceh Tengah edukasi camat untuk dorong warga patuh bayar PBB P2

        BPKK Aceh Tengah edukasi camat untuk dorong warga patuh bayar PBB P2

        Kamis, 15 Mei 2025 23:55

        Hemat energi, pemko Banda Aceh pasang puluhan PJU TS di lokasi wisata

        Hemat energi, pemko Banda Aceh pasang puluhan PJU TS di lokasi wisata

        Rabu, 14 Mei 2025 23:37

        Pemerintah Aceh luncurkan aplikasi Sikula, tingkatkan kompetensi ASN

        Pemerintah Aceh luncurkan aplikasi Sikula, tingkatkan kompetensi ASN

        Rabu, 14 Mei 2025 19:10

        Layar Kebangsaan warnai penutupan Saka Bahari Lanal Lhokseumawe

        Layar Kebangsaan warnai penutupan Saka Bahari Lanal Lhokseumawe

        Senin, 12 Mei 2025 17:25

    Perlu pengawasan bagi napi asimilasi yang berulah

    Selasa, 5 Mei 2020 9:18 WIB

    Perlu pengawasan bagi napi asimilasi yang berulah

    Ilustrasi - Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang meringkus seorang napi asimilasi yang menjadi pengedar narkotika di Semarang, Senin (27-4-2020). ANTARA/ HO-Satres Narkoba Polrestabes Semarang

    Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan tentang pembebasan narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak untuk mengikuti program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, dan LPKA.

    Hingga 20 April 2020, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mencatat 38.822 narapidana dan anak telah dikeluarkan terkait dengan kebijakan itu.

    Dari 38.822 narapidana dan anak yang telah dikeluarkan sebanyak 36.641 orang, di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi yang terdiri atas 35.738 narapidana dan 903 anak. Demikian penjelasan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti.

    Sementara itu, 2.181 orang lainnya menghirup udara bebas melalui program hak integrasi, baik berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, dengan perincian 2.145 napi dan 36 anak. Data ini dikumpulkan dari 525 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

    Selanjutnya, bagaimanakah pengawasan dan bimbingan khususnya terhadap napi program asimilasi yang mendapat kebebasan malah berulah setelah kebijakan tersebut?

    Di awal Mei 2020, hampir sebulan lebih pelaksanaan program tersebut, aparat Kepolisian Resor Kota Banjarmasin harus melumpuhkan dua narapidana program asimilasi karena melakukan kejahatan dengan terlibat kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang korban tewas.

    Tembakan atau tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang juga narapidana asimilasi itu karena saat mau ditangkap melawan petugas dan ingin melarikan diri. Begitu pernyataan yang disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan pada hari Minggu (3/5).

    Kedua pelaku berinisial MBO (18) dan MR (20) mendapat kebebasan dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin pada bulan April 2020. Akhirnya ditangkap kembali setelah melakukan pengeroyokan pada hari Rabu (29/4) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Kompleks Buncit Indah C8 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

    Ulah napi lainnya, seorang narapidana program asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Depok berinisial JT kepergok warga ketika akan mencuri motor di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/4).

    Pelaku berupaya mencuri namun ketahuan warga dan pemilik motor. Pelaku pun lantas diamankan polisi dari amukan massa.

    Berdasarkan catatan Mabes Polri hingga 22 April 2020, Polri meringkus kembali napi asimilasi yang berulah. Dengan demikian, totalnya 28 orang yang telah ditangkap.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi menangkap mereka karena melakukan kembali kejahatan usai keluar dari lapas/rutan melalui program asimilasi dan integrasi.

    Kejahatan yang mereka meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pelecehan seksual.

    Sebanyak 28 kasus residivis yang berulah tersebut juga sedang ditangani di beberapa polda. Perinciannya sebagai berikut: Polda Jateng menangani delapan tersangka dengan kasus curanmor, curas, curat, dan pelecehan seksual; Polda Kalbar menangani tiga tersangka dengan kasus curanmor; Polda Jatim menangani dua tersangka dengan kasus curanmor.

    Selanjutnya, Polda Banten menangani satu tersangka dengan kasus pencurian; Polda Kaltim menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan; Polda Metro Jaya menangani satu tersangka dengan kasus curas; Polda Kalsel menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan curat; Polda Kaltara menangani tiga tersangka dengan kasus pencurian, curas, dan curat.

    Berikutnya, Polda Sulteng menangani satu tersangka dengan kasus pencurian; Polda NTT menangani satu tersangka dengan kasus penganiayaan; dan Polda Sumut menangani empat tersangka dengan kasus curas dan pencurian.

    Program Asimilasi

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

    Selain itu, dia juga telah meneken Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

    Dalam kepmen itu dijelaskan bahwa sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, asimilasi di rumah masing-masing, serta surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan.

    Adapun ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta anak yang telah menjalani setengah masa pidana.

    Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing.

    Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

    Program pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia ini sesuai dengan penetapan pemerintah, Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara meminta Pemerintah memperhatikan potensi penularan virus corona di lapas dan rutan, seperti selektif mengatur keluar masuk petugas maupun pengunjung.

    Selain itu, perlu dipikirkan celah hukum tentang kemungkinan pengurangan jumlah tahanan di rutan dan lapas, di antaranya dengan mempermudah pembantaran tahanan maupun pengurangan hukuman narapidana di lapas. Dengan isolasi mandiri di rumah, kesehatan tahanan bisa lebih terjaga.

    Politikus asal Sulawesi Selatan itu menilai saat ini rata-rata lapas dan rutan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas yang seakan sulit terpecahkan. Kapasitas di lapas atau rutan sulit dikurangi karena memang belum ada pembangunan lapas baru. Kelebihan kapasitas ini mengkhawatirkan di tengah pandemi corona yang sekarang terjadi.

    Sementara ittu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah menjelaskan dan meyakinkan masyarakat terkait dengan urgensi pembebasan narapidana dan anak yang tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dan Balai Pemasyarakatan.

    Pemerintah juga diminta dapat memaparkan data penunjang maupun kajian lebih lanjut yang mendasari urgensi melepaskan narapidana dan anak yang saat ini menghuni rutan, lapas, maupun LPKA.

    Bamsoet juga berharap agar kebijakan asimilasi tersebut tidak dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maupun oleh napi yang telah mendapatkan asimilasi namun melakukan lagi tindak pidana.

    Kendati demikian, politikus Partai Golkar ini berharap upaya Pemerintah dalam program asimilasi dapat tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan baik kemanusiaan tanpa merugikan pihak mana pun.

    Atas kebijakan itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Yayasan Mega Bintang, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H) melakukan upaya hukum agar kebijakan Kemenkumham itu. Mereka peraturan perundang-undangan ini dicabut karena timbulkan keresahan masyarakat.

    Menurut Sekretaris Yayasan Mega Bintang Arief Sahudi, banyak masyarakat yang komplain kepada pihaknya bahwa desa yang sebelumnya aman, kini tidak aman lagi. Masyarakat sekarang harus menjaga kampungnya untuk beronda. Hal ini dampak kebijakan program asimilasi itu.

    Ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk membebaskan para narapidana di tengah pandemi COVID-19, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly merespons dengan mengatakan hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya yang tidak mau membebaskan narapidana dari lapas dengan kondisi kelebihan kapasitas di tengah pandemi COVID-19.

    "Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas overkapasitas," kata Yasonna.

    Yasonna sudah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 bagi 30.000 narapidana dan anak. Hal ini juga dapat menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga Rp260 miliar.

    "Ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan subkomite PBB Antipenyiksaan," kata Yasonna menegaskan.

    Negara-negara di dunia juga telah merespons imbauan PBB tersebut. Misalnya, Iran membebaskan 95.000 orang, termasuk mengampuni 10.000 tahanan, dan Brasil mengeluarkan 34.000 narapidana.


    Pengawasan

    Terhadap napi program asimilasi yang berulah itu, Kemenkumham pun sudah menerapkan pengawasan ketat terhadap mereka.

    Kepala Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan telah membuat kebijakan kepada jajarannya untuk membuat grup WhatsApp di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan guna memantau napi asimilasi.

    Dengan adanya kebijakan membuat grup WhatsApp akan mempermudah dalam mengawasi keberadaan setiap para napi asimilasi. Melalui grup WA mereka (napi asimilasi) setiap hari share (berbagi) lokasi (ke setiap UPT pemasyarakatan).

    Selain memantau keberadaan para napi asimilasi, pihak Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan memberikan bimbingan kepada mereka yang menjalani pembebasan bersyarat atau asimilasi rumah.

    Di Batang, napi memperoleh sembako. Pemberian paket sembako kepada narapidana asimilasi ini sebagai upaya mencegah mereka melakukan tindak pidana lagi setelah keluar dari rutan.

    Berdasar rapat tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, kata Bupati Batang Wihaji, telah disepakati bahwa prioritas yang mendapatkan bantuan paket sembako, antara lain narapidana yang mendapatkan asimilasi. Sebanyak 52 napi asimilasi tersebut adalah warga Kabupaten Batang.

    Prioritas penerima bantuan paket sembako kepada narapidana asimilasi sebagai orang baru sehingga pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban hidup mereka.

    Sementara itu, Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan narapidana yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut izin asimilasi dan integrasi bagi mereka yang melanggar, kemudian menempatkannya di kamar isolasi serta menjalani sisa pidananya. Jangka waktu selama di luar lapas/rutan tidak diperhitungkan. Jika ada perkara yang baru, lamanya pidana akan ditambahkan.

    Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memastikan napi peserta program asimilasi yang kembali berulah akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang lebih berat.

    Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi para napi tersebut.

    Demikian pula, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta narapidana yang kembali berulah setelah keluar dari lapas/rutan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19 mendapat hukuman semaksimal mungkin dengan pemberatan hukuman.

    Anggota Komnas HAM Choirul Anam menekankan pentingnya pengawasan terhadap narapidana dan anak yang telah keluar dari lapas, rutan, dan LPKA. Pengawasan saat ini dinilai belum berjalan maksimal.

    Kebijakan asimilasi dengan dalih memutus rantai virus corona, menurut pakar hukum tata negara Dr. Laode Bariun, S.H., M.H. di Kendari, Jumat, cukup dilematis.

    Tiga konsekuensi yang mengancam narapidana asimilasi yang terlibat kejahatan adalah gugur hak asimilasi, sanksi hukuman berat, dan tidak mungkin lagi mendapat hak asimilasi.

    Menjawab hal itu, Menkumham Yasonna Laoly meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), termasuk melengkapi basis data para narapidana dan anak yang dibebaskan.

    Upaya ini penting dilakukan guna menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program tersebut.

    Kendati angka pengulangan tindak pidana tersebut dinilai rendah, Menteri Yasonna tetap meminta mengevaluasi kebijakan itu guna memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.

    Pewarta: Tasrief Tarmizi
    Uploader : Salahuddin Wahid
    COPYRIGHT © ANTARA 2020
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Banyak napi bebas asimilasi dan dipindahkan, Lapas Kuala Simpang tlebihi kapasitas

    Banyak napi bebas asimilasi dan dipindahkan, Lapas Kuala Simpang tlebihi kapasitas

    11 Februari 2022 02:58

    Napi asimilasi dijemput keluarga di rutan

    Napi asimilasi dijemput keluarga di rutan

    3 Februari 2021 18:28

    27 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon dapat asimilasi

    27 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon dapat asimilasi

    1 September 2020 18:31

    Napi asimilasi tewas saat kembali beraksi

    Napi asimilasi tewas saat kembali beraksi

    19 Juli 2020 18:46

    Polisi rangkul dan bina napi asimilasi

    Polisi rangkul dan bina napi asimilasi

    20 Mei 2020 10:49

    Lapas Idi awasi 107 narapidana asimilasi

    Lapas Idi awasi 107 narapidana asimilasi

    14 Mei 2020 19:20

    Napi program asimilasi ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor

    Napi program asimilasi ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor

    22 April 2020 14:58

    Polisi ringkus napi asimilasi

    Polisi ringkus napi asimilasi

    20 April 2020 12:16

    Terpopuler

    Oknum PPPK di Nagan Raya rangkap jabatan kepala desa, Pemkab: Melanggar aturan

    Oknum PPPK di Nagan Raya rangkap jabatan kepala desa, Pemkab: Melanggar aturan

    Pemkab Aceh Barat belum terima pengembalian dana desa Rp500 juta lebih

    Pemkab Aceh Barat belum terima pengembalian dana desa Rp500 juta lebih

    Pemkab Aceh Timur andalkan BUMD legalisasi sumur minyak rakyat

    Pemkab Aceh Timur andalkan BUMD legalisasi sumur minyak rakyat

    Kerusakan jembatan lintas provinsi di Nagan Raya diperbaiki tahun ini

    Kerusakan jembatan lintas provinsi di Nagan Raya diperbaiki tahun ini

    Begini dampak gempa bumi magnitudo 6,2 di Aceh Barat Daya

    Begini dampak gempa bumi magnitudo 6,2 di Aceh Barat Daya

    Top News

    • Geng motor Pasukan Jalan Sadis bubarkan diri dengan deklarasi di Mapolres Bireuen

      Geng motor Pasukan Jalan Sadis bubarkan diri dengan deklarasi di Mapolres Bireuen

      2 jam lalu

    • Polres Aceh Utara amankan 17 pria diduga lakukan praktik premanisme

      Polres Aceh Utara amankan 17 pria diduga lakukan praktik premanisme

      15 Mei 2025 12:57

    • DLH Nagan Raya kerahkan tim telusuri kasus matinya ikan air tawar

      DLH Nagan Raya kerahkan tim telusuri kasus matinya ikan air tawar

      14 Mei 2025 12:27

    • Polda Aceh sita rumah terkait kredit fiktif BPRS Gayo

      Polda Aceh sita rumah terkait kredit fiktif BPRS Gayo

      9 Mei 2025 19:33

    • Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar

      Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar

      6 Mei 2025 20:41

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com