Jakarta (ANTARA) - Saat Turki resmi memasuki masa normal baru mulai 1 Juni 2020, perwakilan RI di negara itu telah mencatat upaya perlindungan terhadap 4.500 WNI yang terdampak wabah COVID-19.
Penetapan normal baru dengan masa percobaan selama satu minggu hingga 6 Juni 2020 sekaligus mengakhiri masa kedaruratan COVID-19 yang sudah berlangsung hampir tiga bulan sejak 11 Maret 2020 di Turki.
“Selama tiga bulan terakhir, seluruh sumber daya perwakilan RI difokuskan untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Seluruh atase teknis, baik atase pertahanan, atase kepolisian dan atase perdagangan, diberikan tugas-tugas khusus untuk melakukan upaya perlindungan WNI," kata Minister Councellor KBRI Ankara, Harliyanto, yang juga Ketua Satgas Penanganan Dampak COVID bagi WNI di Turki dalam keterangan tertulis, Minggu.
Selama periode kedaruratan diberlakukan di Turki, sekitar 2.842 WNI telah menerima bantuan langsung dalam bentuk bantuan logistik (1.683 orang), bantuan finansial (107 orang), bantuan keimigrasian dan kekonsuleran (1.010 orang), bantuan penanganan WNI sakit COVID-19 maupun non-COVID-19 (16 orang), serta bantuan proses pemulangan (26 orang).
Sebagian besar WNI yang mendapatkan bantuan logistik, finansial, serta pemulangan adalah WNI dari kelompok rentan, yaitu pekerja layanan spa yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya serta pekerja migran sektor rumah tanggal yang bekerja di Turki tanpa dokumen.
“Perwakilan RI menyiapkan hotline serta tautan internet khusus agar WNI bisa mengajukan permintaan bantuan selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Apapun kondisi WNI, kami berusaha untuk hadir dengan solusi sesegera mungkin selama tiga bulan terakhir," tutur Harliyanto.
Selain memberikan bantuan langsung, KBRI Ankara dan KJRI Istanbul juga melakukan kunjungan secara daring kepada seluruh WNI di berbagai kota setiap bulannya.
Kedua perwakilan RI di Turki itu menyelenggarakan puluhan kegiatan daring dengan mendatangkan narasumber dan membahas berbagai topik. Berbagai kegiatan tersebut diadakan untuk mengisi waktu WNI selama berada di rumah dengan kegiatan yang bermanfaat.
Dalam memberikan perlindungan kepada WNI di Turki selama kedaruratan COVID-19, perwakilan RI bekerjasama dengan berbagai unsur masyarakat Indonesia, mulai dari Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki maupun wilayah, paguyuban masyarakat Indonesia, dan organisasi keagamaan.
KBRI Ankara juga membentuk Satgas Perlindungan WNI yang beranggotakan para WNI yang tersebar di 81 provinsi di Turki serta di Siprus Utara.
“Saya pribadi dan teman-teman mahasiswa di Turki sangat senang diberikan kesempatan berkontribusi untuk melindungi WNI. Khususnya saat saudara-saudara kami sebangsa sedang berada dalam kesulitan”, ujar Ketua PPI Turki Usama Abdurrahman, yang selama tiga bulan terakhir terus berkoordinasi dengan KBRI Ankara.
Berdasarkan data KBRI Ankara, terdapat sekitar 4.500 WNI yang terdata menetap di Turki. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 orang adalah pekerja spa, 2.700 orang adalah pelajar dan mahasiswa, serta sisanya adalah para ekspatriat dan WNI yang menikah dengan warga Turki.