Aceh Tamiang (ANTARA) - Tiga dari lima peserta calon Sekda Aceh Tamiang yang lolos masuk tiga besar telah diumumkan. Mereka adalah Ir Adi Darma, M.Si, (nomor 1). Drs Asra (nomor 2) dan Drs Sepriyanto (nomor 3). Ketiganya merupakan pejabat birokrat Pemkab Aceh Tamiang.
Demikian salinan Surat Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: Pansel_JPT/36/2020 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 yang diterbitkan pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020.
Panitia seleksi (Pansel) terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Kabupaten Aceh Tamiang mengumumkan tiga peserta terbaik yang akan direkomendasikan kepada Bupati Aceh Tamiang selaku pejabat pembina kepegawaian untuk dapat diangkat dalam jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengumuman ini berdasarkan berita acara rapat penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020 Nomor: Pansel_JPT/35/2020 tanggal 27 November 2020.
Namun dalam isi surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel JPT Kabupaten Aceh Tamiang, DR Basri, MA ini juga terdapat catatan: Urutan berdasarkan abjad pada nama/tidak termasuk gelar (bukan berdasarkan ranking/peringkat nilai).
“Keputusan Pansel terbuka JPT Kabupaten Aceh Tamiang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas poin 2 pada surat pengumuman tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang, Fauziati mengatakan, setelah pengumuman ini, proses selanjutnya, Bupati Aceh Tamiang akan mengirimkan surat ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi atas pelaksanaan seleksi terbuka JPT Sekretaris Daerah tersebut, dengan menyampaikan hasil tiga besar calon Sekda.
“Setelah mendapat rekomendasi KASN, Bupati mengusulkan salah satu nama kepada Gubernur untuk di angkat sebagai Sekda Aceh Tamiang,” jelasnya di Kuala Simpang, Selasa (8/12/2020)