Calang, Aceh Jaya (ANTARA) - Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwanto NP akhirnya dilantik sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya periode 2019-2024 setelah tertunda lebih setahun karena kisruh di internal partai lokal tersebut.
Pelantikan Irwanto sebagai pimpinan dewan berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Aceh Jaya di Calang, Senin. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri Calang.
Ketua DPRK Aceh Jaya Muslem D berharap setelah dilantiknya wakil ketua satu tersebut, maka kekosongan kursi pimpinan dewan sudah terisi. Dan kepada yang bersangkutan untuk segera menjalankan tugas sesuai sesuai tugas dan fungsinya.
"Kami berharap wakil ketua yang sudah diambil sumpah dapat mengemban tugasnya dengan baik. Kami berharap bisa bekerja lebih maksimal lagi sebagai mitra Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya dan membawa daerah lebih baik lagi," kata Muslem.
Muslem berharap kehadiran wakil ketua tersebut dapat mengalirkan energi positif dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Aceh Jaya. Dan ini tidak akan terwujud jika komitmen tidak diikuti dengan tindakan nyata.
"Langkah paling dibutuhkan selanjutnya adalah membuktikannya dengan aksi menjalankan misi-misi demi tercapainya visi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata Muslem.
Bupati Aceh Jaya T Irfan TB mengharapkan kinerja akan semakin dinamis dan koordinasif dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai lembaga rakyat dengan dilantiknya Irwanto sebagai Wakil Ketu DPRK Aceh Jaya.
"Kami berharap kehadiran pimpinan dewan yang baru dilantik bisa meningkatkan kemitraan DPRK dengan pemerintah daerah dalam menggerakkan program pembangunan dan sosial kemasyarakatan," kata T Irfan TB.