Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan tim penyidik Densus Antiteror Polri hingga kini masih mendalami keterlibatan lima tersangka teroris yanh ditangkap di sejumlah tempat di Provinsi Aceh.
"Penyidik Densus hingga kini masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka. Serta penyelidikan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat," kata Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa.
Perwira menengah Polri itu mengatakan kelima tersangka tersebut hingga kini masih ditahan di Mapolda Aceh di Banda Aceh. Mereka ditahan hingga ada perintah pemindahan ke Jakarta.
Menurut Kombes Pol Winardy, dari pemeriksaan awal para tersangka teroris tersebut terlibat dengan jaringan ISIS. Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran TNI, Polri, serta aset pemerintah pusat di Aceh.
"Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat jaringan ini bisa saja ada. Semuanya tergantung hasil penyidikan tim densus. Kita tunggu perkembangan penyidikan dari tim densus," kata Kombes Pol Winardy.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
"Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Serta dua lagi di Kota Langsa," kata Kombes Pol Winardy.
Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S, dan RA.
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB
Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.
Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.
Densus Antiteror dalami keterlibatan lima tersangka teroris di Aceh
Selasa, 9 Februari 2021 19:34 WIB