"Kami bersama tim sudah tanyakan kepada petugas lapas dan kalapas juga terkait kronologisnya. Selanjutnya, kami menunggu pemulihan korban yang ada di rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari saat ditemui di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, Jumat.
Ia mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara ditemukan tiga botol berbagai ukuran yang diduga digunakan oleh 21 warga binaan untuk minum campuran disinfektan dengan serbuk minuman rasa jeruk bersama-sama.
"Sementara cek TKP awal, ada tiga botol diduga dipakai untuk minum, sehingga nanti hasilnya seperti apa, kami masih butuh untuk cek laboratorium," katanya.
Dia menegaskan akan mendalami kasus ini untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidananya. Selain itu, pihak yang diduga meracik minuman ini siapa akan diungkap setelah penyelidikan selesai.
Saat olah TKP, kata dia lagi, tidak ada ditemukan sisa cairan yang diduga diminum bersama-sama oleh 21 warga binaan tersebut.
"Akan kami dalami siapa yang ngeracik minuman itu, apa yang diminum belum tahu karena baru cek TKP awal. Setelah minta keterangan para korban akan kami laporkan kembali," katanya pula.
Awalnya pada Kamis (10/6) beberapa warga binaan pergi ke klinik dalam lapas mengeluh sakit perut. Ketika dokter klinik mencoba meyakinkan kembali kondisi warga binaan, saat itu satu per satu warga binaan mengaku sudah meminum disinfektan yang bercampur dengan serbuk minuman rasa jeruk.
Berlanjut hingga Jumat (11/6), satu per satu warga binaan mulai melapor dan mengeluh kondisinya yang sesak, sakit perut dan mual-mual, sehingga total keseluruhan warga binaan yang dirawat ada 21 orang.
Pengakuan beberapa warga binaan, diketahui bahwa mereka minum disinfektan yang dicampur dengan serbuk minuman rasa jeruk pada Selasa (8/6), dan baru bereaksi pada Kamis (10/6).