Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh membentuk tim investigasi guna menelusuri informasi dugaan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) melakukan pelecehan terhadap narapidana perempuan.
"Kami membentuk tim investigasi untuk memeriksa informasi dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana perempuan di sebuah Lapas di Aceh. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, katanya, beredar informasi melalui surat terbuka ada pengakuan narapidana perempuan menjadi korban pelecehan seksual kepala lapas. Namun, dalam informasi tersebut tak disebut siapa nama narapidana perempuan, waktu kejadian serta di mana lapasnya.
Baca juga: Menkumham: Sipir viral pamer kekayaan tidak lagi bertugas di Lapas Rajabasa
Dia mengatakan pihaknya memaklumi dan menghargai kalau memang identitas narapidana perempuan tersebut dirahasiakan demi keamanan. Namun, setidaknya tempat atau lapasnya bisa disebut untuk bisa ditindaklanjuti.
"Kami sangat terbuka dengan pengaduan masyarakat. Bahkan, Kemenkumham Aceh menyediakan sejumlah kanal pengaduan, baik secara langsung maupun dari media sosial," kata dia.
Kemenkumham Aceh bentuk tim investigasi dugaan pelecehan narapidana perempuan
Kamis, 4 Mei 2023 19:11 WIB