Jakarta (ANTARA) - Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyarankan agar anggota DPR sebaiknya melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah jika terpapar COVID-19 dibandingkan di hotel.
“Kalau tidak betul-betul darurat bisa isoman di rumah saja,” kata Ray di Jakarta, Rabu.
Hal ini dikatakannya menanggapi kebijakan terkait penyediaan hotel bintang tiga di Jakarta sebagai tempat isoman bagi anggota DPR, staf, ASN Setjen tanpa keluarga
Menurutnya, ada tiga alasan bahwa langkah untuk menyediakan fasilitas isoman di hotel bintang tiga bagi anggota DPR, staf, Aparatur Sipil Negara (ASN) Setjen yang terpapar COVID-19 tanpa gejala tidak tepat.
Pertama, Ray mengatakan bahwa secara filosofis penyediaan isolasi di hotel bagi anggota DPR kurang mencerminkan pengamalan semangat nilai-nilai Pancasila yang selama ini didengungkan, terutama konteks keadilan.
Dia menjelaskan bahwa sebagai pejabat negara dan wakil rakyat semestinya anggota DPR tidak mendapat perlakuan berbeda dengan masyarakat di tengah situasi saat ini, yang mana terkadang masyarakat dihadapi banyak kendala ketika melakukan isoman.
“Jadi kalau masyarakat umum mau isoman, dia biaya sendiri, ditanggung sendiri, cari rumah sendiri,” ujarnya.
Penjelasan kedua, Ray menyebut kurang tepat pula jika alasan isoman di rumah dinas mengganggu atau dikhawatirkan menularkan kepada tetangga. Hal itu menurutnya seperti melegitimasi persekusi sebagian kalangan masyarakat terhadap pasien isoman hingga tenaga kesehatan (nakes) dari rumah mereka seperti yang telah terjadi di sejumlah daerah.
Ketiga, Ray mempertanyakan alasan teknis mengenai isoman di hotel bagi anggota DPR yakni mengenai sejauh mana pengalihan dana dari anggaran DPR benar-benar dapat dilakukan.
Ray melihat bahwa hal yang paling penting sesungguhnya bukan menyediakan fasilitas isolasi di hotel tetapi bagaimana menjamin kebutuhan untuk menjalani isoman itu sendiri.
“Ketersediaan oksigen jika terjadi apa-apa, ada obat yang cukup. Itu yang paling penting,” katanya.
Dia juga menyarankan agar anggota DPR harus lebih memperlihatkan solidaritas kepada masyarakat di tengah situasi saat ini, khususnya ketika berbicara mengenai pelaksanaan isoman yang dilakukan masyarakat dan kerap menemui kendala.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Selasa (27/7) menyatakan lembaganya telah menyediakan hotel bintang tiga di Jakarta sebagai tempat isoman bagi anggota DPR, staf, ASN Setjen tanpa keluarga.
Indra mengatakan bahwa beberapa anggota DPR yang terpapar COVID-19 dan melakukan isoman di Rumah Jabatan Anggota menerima komplain dari tetangga mereka karena khawatir terjadi penularan.
Sementara mengenai landasan teknis, Indra menjelaskan bahwa langkah penyediaan fasilitas itu berdasar pada Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020 yang menyebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, atau wisma kementerian/lembaga, maka dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana.