Penangkapan dilakukan Kamis sekitar pukul 05.00 WIT di sekitar Dekai.
"Saat ditangkap, Senat Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Kombes Faisal di Jayapura, Kamis.
"Saat ditangkap, Senat Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Kombes Faisal di Jayapura, Kamis.
Saat ini Senat Soll alias Ananias Yalak yang mantan anggota TNI AD sudah diamankan dan masih mendapat perawatan di RSUD Dekai.
Dijelaskan, Senat Soll awalnya terlibat kasus jual beli amunisi sebanyak 155 butir di tahun 2018, saat masih tergabung dengan TNI AD.
Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senat Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.
Terkait laporan polisi kemungkinan bertambah karena anggota masih terus melakukan penyelidikan, kata Kombes Faisal.
Senat Soll dijadwalkan Kamis (2/9) dievakuasi ke Jayapura