Ketua PWI Aceh Timur Musyawir di Aceh Timur, Minggu, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi jurnalistik wartawan terutama yang masih muda.
"Bagi yang senior, mungkin menjadi momentum menyegarkan kemampuan jurnalistiknya, sehingga makin mantap dan lebih siap menghadapi uji kompetensi wartawan," kata Musyawir.
Musyawir berharap pelatihan tersebut berdampak positif dan manfaat secara langsung kepada para wartawan, sehingga dalam bekerja semakin profesional, bermarwah, amanah, dan menjunjung tinggi syariah.
Komisioner Komisi Informasi Aceh Muhammad Hamzah yang menjadi pemateri mengatakan tujuan UKW guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, menjadikan acuan sistem evaluasi kinerja wartawan.
"Kemudian, menegakkan kemerdekaan Pers berdasarkan kepentingan publik dan menjaga harkat dan martabat, yang paling penting adalah menghindari penyalahgunaan profesi,"kata Muhammad Hamzah.
Ia mengatakan standar kompetensi wartawan adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan sikap kerja yang relavan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan.
"Untuk dinyatakan memiliki standar maka wartawan dapat memperoleh melalui uji kompetensi," kata Muhammad Hamzah menyebutkan.