Banda Aceh (ANTARA) - Partai Daerah Aceh (PDA) resmi berganti nama menjadi Partai Darul Aceh, dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenkumham Aceh.
"Sudah resmi berubah Partai Darul Aceh, singkatannya juga masih PDA, termasuk ada perubahan lambang dan AD/ART partai," kata Ketua Partai Darul Aceh (PDA) Tgk Muhibbussabri, di Banda Aceh, Rabu.
Pergantian nama partai tersebut juga merupakan keputusan dalam Musyawarah Raya Luar Biasa (Muralub) PDA pada awal September lalu, di Takengon, Aceh Tengah.
Perubahan tersebut tertuang dalam keputusan (SK) Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh dengan nomor W.1-352.AH.11.01 Tahun 2021, tertanggal 1 November 2021 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Daerah Aceh menjadi Partai Darul Aceh.
Perubahan nama keempat partai besutan ulama Aceh itu karena kembali tidak mencapai electoral threshold (ET) atau ambang batas partai politik pada pesta demokrasi lalu.
"Jadi mulai hari ini semua aktivitas partai di semua tingkatan sudah dilakukan atas nama Partai Darul Aceh," ujar pria yang akrab disapa Abi Muhib itu.
Abi menyampaikan, untuk penyelarasan, pihaknya segera mengirimkan dokumen partai, dokumen musyawarah dan SK Kemenkumham Aceh tersebut kepada seluruh pengurus kabupaten/kota se Aceh.
Abi menuturkan, pengesahan ini bukan badan hukum baru, melainkan badan hukum lama, sehingga sesuai dengan UU Partai Politik Tahun 2011 Nomor 2 yang menyebutkan partai politik peserta pemilu 2024 harus sudah ada SK Kemenkumham awal November, maka status PDA tidak ada permasalahan.
"Kami bukan awal November, melainkan lima tahun lalu, hari ini bukan SK Kemenkumham baru, tetapi SK lama, jadi aman," demikian Abi Muhib.
Untuk diketahui, PDA saat ini memiliki tiga kursi di DPR Aceh, yakni satu kursi dari Dapil Pidie-Pidie Jaya Wahyu A Wahab, dari Dapil Aceh Besar-Banda Aceh-Sabang Azhar MJ Roment dan dari Dapil Aceh Timur yaitu Ridwan Abubakar atau lebih dikenal Nektu.
PDA resmi berganti nama Partai Darul Aceh, telah disahkan Kemenkumham
Rabu, 1 Desember 2021 20:50 WIB