Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta masyarakat menghargai keputusan perbedaan penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah.
"Kami meminta segenap masyarakat Aceh menjaga ukhuwah dan menghargai perbedaan serta memperhatikan keputusan pemerintah dalam penetapan awal Ramadhan," kata Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa.
Tgk H Faisal Ali mengatakan permintaan tersebut tertuang dalam Tausiah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah Ramadhan kegiatan keagamaan lainnya pada 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Dalam tausiah tersebut, kata Tgk H Faisal Ali, MPU Aceh juga meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota di Aceh mengawasi dan menertibkan kegiatan penyambutan Ramadhan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat Aceh.
Kemudian, kata dia, diminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan penyambutan Ramadhan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat Aceh.
Tgk H Faisal Ali mengatakan MPU Aceh dalam tausiahnya meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota di Aceh serta pihak terkait untuk memperhatikan penyediaan daging dan penyembelihan hewan pada tradisi meugang yang sesuai syariat Islam.
"MPU juga meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota serta semua pihak menjaga situasi kondisi yang aman dan kondusif agar masyarakat nyaman dan tenang dalam melaksanakan ibadah Ramadhan," kata Tgk H Faisal Ali.
Tgk H Faisal Ali menambahkan MPU juga meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota menertibkan aktivitas masyarakat agar sesuai dengan syariat Islam dan adat Aceh, terutama mulai waktu berbuka puasa sampai dengan shalat tarawih seperti berjualan di badan jalan, parkir tidak teratur, serta balapan liar.
"MPU juga meminta Pemerintah Aceh dam pemerintah kabupaten kota menjamin tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat yang baik dan halal dengan harga terjangkau," kata Tgk H Faisal Ali.
Kepada masyarakat, kata Tgk H Faisal Ali, MPU Aceh meminta meningkatkan pengetahuan agama, pengamalan, syiar, silaturahim, dan kepedulian kepada sesama. Serta melaksanakan aktivitas Ramadhan dengan ikhlas dan khusyuk seperti shalat berjamaah, tarawih, dan witir.
"Kami juga meminta segenap masyarakat mematuhi seluruh ketentuan syariat Islam dan adat Aceh dalam pelaksanaan aktivitas ibadah Ramadhan dan lainnya," kata Tgk H Faisal Ali.
MPU Aceh minta masyarakat hargai perbedaan penetapan awal Ramadhan
Selasa, 29 Maret 2022 19:25 WIB